Cari disini...
Seputar Kaltim
Puluhan korban penipuan rumah subsidi saat mendatangi kantor Polresta Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Polresta Balikpapan kini sedang mendalami laporan dugaan penipuan yang melibatkan pengembang perumahan subsidi di kawasan Balikpapan Utara.
Laporan yang masuk ke pihak kepolisian mencatatkan lebih dari 10 orang sebagai korban, dengan jumlah yang kemungkinan terus bertambah.
Usai menerima laporan, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Ariyanto menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga dan segera menindaklanjutinya. Barang bukti yang diajukan, seperti kwitansi dan bukti pembayaran lainnya, kini tengah dalam proses penyelidikan.
“Kami akan mendalami semua bukti yang ada. Jika memenuhi syarat, kami akan tingkatkan status kasus ini,” ucap Beny kepada awak media, Jumat (10/1/2025) kemarin.
Para korban dalam kasus ini mengungkapkan keluhan terkait pembayaran rumah subsidi yang tidak kunjung terealisasi. Mereka telah melakukan pembayaran sejak tahun 2022 hingga 2023, namun rumah yang dijanjikan tidak kunjung dibangun.
“Kerugian yang dialami bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp260 juta bagi mereka yang sudah melunasi pembayaran penuh,” terangnya.
Penasihat hukum yang mendampingi korban, Sultan Akbar Fahlevi menyebutkan, bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 72 orang yang meminta bantuan hukum terkait kasus ini.
“Kerugian dan modus operandi yang digunakan berbeda-beda, namun pola penipuan ini jelas merugikan warga yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah,” akunya.
Pihak korban berharap pihak berwajib segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi mereka yang telah dirugikan. Mereka juga telah menyerahkan berbagai bukti, seperti kwitansi dan resi pembayaran, untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Puluhan korban penipuan rumah subsidi saat mendatangi kantor Polresta Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Polresta Balikpapan kini sedang mendalami laporan dugaan penipuan yang melibatkan pengembang perumahan subsidi di kawasan Balikpapan Utara.
Laporan yang masuk ke pihak kepolisian mencatatkan lebih dari 10 orang sebagai korban, dengan jumlah yang kemungkinan terus bertambah.
Usai menerima laporan, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Ariyanto menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga dan segera menindaklanjutinya. Barang bukti yang diajukan, seperti kwitansi dan bukti pembayaran lainnya, kini tengah dalam proses penyelidikan.
“Kami akan mendalami semua bukti yang ada. Jika memenuhi syarat, kami akan tingkatkan status kasus ini,” ucap Beny kepada awak media, Jumat (10/1/2025) kemarin.
Para korban dalam kasus ini mengungkapkan keluhan terkait pembayaran rumah subsidi yang tidak kunjung terealisasi. Mereka telah melakukan pembayaran sejak tahun 2022 hingga 2023, namun rumah yang dijanjikan tidak kunjung dibangun.
“Kerugian yang dialami bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp260 juta bagi mereka yang sudah melunasi pembayaran penuh,” terangnya.
Penasihat hukum yang mendampingi korban, Sultan Akbar Fahlevi menyebutkan, bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 72 orang yang meminta bantuan hukum terkait kasus ini.
“Kerugian dan modus operandi yang digunakan berbeda-beda, namun pola penipuan ini jelas merugikan warga yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah,” akunya.
Pihak korban berharap pihak berwajib segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi mereka yang telah dirugikan. Mereka juga telah menyerahkan berbagai bukti, seperti kwitansi dan resi pembayaran, untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
(Sf/Rs)