Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos PM Kota Bontang, Marwati saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang mengungkap mayoritas data Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang ada berasal dari luar daerah.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Marwati mengatakan 70 persen gepeng merupakan pendatang dari luar daerah. “Ada yang dari Kota Samarinda, Pulau Sulawesi hingga Jawa dan daerah lainnya” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Dinsos-PM secara aktif menertibkan dan melakukan asesmen terhadap para gepeng yang ada di Bontang, guna mencari tahu identitas dan alasan para gepeng tersebut ada di Kota Bontang.
“Ada yang beralasan datang ke Bontang karena katanya orang Bontang baik-baik atau dermawan,” lanjutnya.
Sebagai upaya mengurangi gepeng di Kota Bontang, Dinsos-PM Kota Bontang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk rutin melakukan razia.
Mereka yang terjaring akan ditampung di Rumah Singgah dan Rumah Layanan Sosial maksimal tujuh hari. Setelah dilakukan asesmen, yang bersangkutan akan dimintai keterengan untuk tidak melakukan aksinya kembali dengan didampingi RT dan Kelurahan .
“Dari luar kota kita pulangkan, sekalipun dari luar pulau kita fasilitasi tiket kapal untuk pulang,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos PM Kota Bontang, Marwati saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang mengungkap mayoritas data Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang ada berasal dari luar daerah.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Marwati mengatakan 70 persen gepeng merupakan pendatang dari luar daerah. “Ada yang dari Kota Samarinda, Pulau Sulawesi hingga Jawa dan daerah lainnya” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Dinsos-PM secara aktif menertibkan dan melakukan asesmen terhadap para gepeng yang ada di Bontang, guna mencari tahu identitas dan alasan para gepeng tersebut ada di Kota Bontang.
“Ada yang beralasan datang ke Bontang karena katanya orang Bontang baik-baik atau dermawan,” lanjutnya.
Sebagai upaya mengurangi gepeng di Kota Bontang, Dinsos-PM Kota Bontang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk rutin melakukan razia.
Mereka yang terjaring akan ditampung di Rumah Singgah dan Rumah Layanan Sosial maksimal tujuh hari. Setelah dilakukan asesmen, yang bersangkutan akan dimintai keterengan untuk tidak melakukan aksinya kembali dengan didampingi RT dan Kelurahan .
“Dari luar kota kita pulangkan, sekalipun dari luar pulau kita fasilitasi tiket kapal untuk pulang,” pungkasnya.
(Sf/Lo)