Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Tenggarong - Tujuh santri di salah satu pesantren Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.
Insiden ini terjadi sejak pertengahan 2024 hingga 2025. Kejadian terungkap saat salah satu korban mengaku mengalami pencabulan, kemudian dari pengakuan tersebut timbul korban lainnya yang juga ikut buka suara.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun mengatakan beberapa korban mengalami trauma berat, merasa takut yang berlebihan saat mendengar nama pondok pesantren (ponpes) tersebut.
"Kami sudah laporkan ke Polres Kukar, akibat trauma berat itu salah seorang anak tak berani hadir dalam pertemuan dengan kepolisian untuk memberikan informasi," kata Rina.
Pelaporan dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 11.12 WITA di Polres Kukar dan enam korban hadir langsung.
"Hari ini sudah selesai semua membuat laporan dan masing-masing juga sudah di BPA, mereka memberi keterangan semua, kita menunggu tindak lanjut yang dilakukan oleh aparat kepolisian," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira mengaku akan mendalami kasus tersebut.
"Kami sedang dalami dan melakukan penyelidikan terkait dengan laporan tadi, komitmen kita akan menegakkan hukum yang berlaku kepada para pelaku," pungkasnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat segera melapor ke Unit PPA Polres setempat atau hubungi layanan darurat 110 jika menemukan kekerasan seksual terhadap anak.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Tenggarong - Tujuh santri di salah satu pesantren Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.
Insiden ini terjadi sejak pertengahan 2024 hingga 2025. Kejadian terungkap saat salah satu korban mengaku mengalami pencabulan, kemudian dari pengakuan tersebut timbul korban lainnya yang juga ikut buka suara.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun mengatakan beberapa korban mengalami trauma berat, merasa takut yang berlebihan saat mendengar nama pondok pesantren (ponpes) tersebut.
"Kami sudah laporkan ke Polres Kukar, akibat trauma berat itu salah seorang anak tak berani hadir dalam pertemuan dengan kepolisian untuk memberikan informasi," kata Rina.
Pelaporan dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 11.12 WITA di Polres Kukar dan enam korban hadir langsung.
"Hari ini sudah selesai semua membuat laporan dan masing-masing juga sudah di BPA, mereka memberi keterangan semua, kita menunggu tindak lanjut yang dilakukan oleh aparat kepolisian," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira mengaku akan mendalami kasus tersebut.
"Kami sedang dalami dan melakukan penyelidikan terkait dengan laporan tadi, komitmen kita akan menegakkan hukum yang berlaku kepada para pelaku," pungkasnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat segera melapor ke Unit PPA Polres setempat atau hubungi layanan darurat 110 jika menemukan kekerasan seksual terhadap anak.
(Sf/Lo)