7 Pencuri Rolling Door Milik Pemkot Samarinda Ditangkap di Pasar Pagi

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    17 Januari 2024 11:12 WIB

    Para pelaku yang mencuri aset pemerintah kota Samarinda di Pasar pagi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Tujuh orang yang diduga sindikat pencurian aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polsek Samarinda Kota, Pengelola Pasar Pagi, Staf UPTD Pasar Pagi, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa pada Minggu (14/1/2024) malam sekira pukul 22.29 WITA.

    Ketujuh orang tersebut adalah AS (41), MK (41), M (56), S (41), AT (43), AH (45), dan M (32). Mereka tertangkap basah saat sedang mengangkut aset milik Dinas Perdagangan Pemkot Samarinda berupa Rolling Door dari lokasi proyek pembangunan Pasar Pagi di Jalan KH. Mas Temenggung, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.

    Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK, mengatakan bahwa penangkapan ini berkat kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan proyek. "Kami mendapat informasi dari pengelola pasar bahwa ada aktivitas mencurigakan di lokasi proyek, lalu kami langsung bergerak ke sana bersama tim gabungan," kata Satria.

    Di lokasi, tim gabungan menemukan dua unit mobil pikap yang sudah memuat 19 unit Rolling Door yang merupakan inventaris milik Dinas Perdagangan Kota Samarinda. "Kami langsung mengamankan tujuh orang yang ada di sana, mereka mengaku sebagai pencuri aset Pemkot," jelas Satria.

    Selain dua unit mobil pikap dan 19 unit Rolling Door, tim gabungan juga menyita satu buah palu dan dua buah linggis yang digunakan para pelaku untuk membongkar Rolling Door. "Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian ini sekitar Rp14.080.000," tutur Satria.

    Saat ini, ketujuh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami masih melakukan proses BAP, karena ada tujuh pelaku, jadi kami harus menggali keterangan mereka secara mendalam," demikian Satria.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    7 Pencuri Rolling Door Milik Pemkot Samarinda Ditangkap di Pasar Pagi

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    17 Januari 2024 11:12 WIB

    Para pelaku yang mencuri aset pemerintah kota Samarinda di Pasar pagi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Tujuh orang yang diduga sindikat pencurian aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polsek Samarinda Kota, Pengelola Pasar Pagi, Staf UPTD Pasar Pagi, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa pada Minggu (14/1/2024) malam sekira pukul 22.29 WITA.

    Ketujuh orang tersebut adalah AS (41), MK (41), M (56), S (41), AT (43), AH (45), dan M (32). Mereka tertangkap basah saat sedang mengangkut aset milik Dinas Perdagangan Pemkot Samarinda berupa Rolling Door dari lokasi proyek pembangunan Pasar Pagi di Jalan KH. Mas Temenggung, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.

    Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK, mengatakan bahwa penangkapan ini berkat kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan proyek. "Kami mendapat informasi dari pengelola pasar bahwa ada aktivitas mencurigakan di lokasi proyek, lalu kami langsung bergerak ke sana bersama tim gabungan," kata Satria.

    Di lokasi, tim gabungan menemukan dua unit mobil pikap yang sudah memuat 19 unit Rolling Door yang merupakan inventaris milik Dinas Perdagangan Kota Samarinda. "Kami langsung mengamankan tujuh orang yang ada di sana, mereka mengaku sebagai pencuri aset Pemkot," jelas Satria.

    Selain dua unit mobil pikap dan 19 unit Rolling Door, tim gabungan juga menyita satu buah palu dan dua buah linggis yang digunakan para pelaku untuk membongkar Rolling Door. "Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian ini sekitar Rp14.080.000," tutur Satria.

    Saat ini, ketujuh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami masih melakukan proses BAP, karena ada tujuh pelaku, jadi kami harus menggali keterangan mereka secara mendalam," demikian Satria.

    (Sf/Rs)