Seputar Kaltim

    7 Pencuri LPG Dibekuk Polres Kukar, Barang Bukti 23 Tabung Diamankan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    15 Agustus 2025 pukul 14:34 WITA

    Komplotan maling Tabung LPG di Tenggarong. (Foto: Polres Kukar)

    Tenggarong - Sebanyak tujuh orang maling tabung LPG berhasil diringkus Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

    Kasus ini terjadi pada Sabtu (19/7/2025) di Jalan Rangga Yuda, Mangkurawang saat pemilik toko sembako Zamhari mendapati 93 tabung LPG miliknya hilang. 

    Dari rekaman CCTV menunjukkan ada aksi pencurian, dua orang pelaku terlihat memasuki toko dan mengambil tabung. Dari barang bukti CCTV yang dimiliki, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

    Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan Tim Alligator Satreskrim yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh langsung melakukan penyelidikan pada Selasa (12/8/2025) dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial MI di Kelurahan Mangkurawang. 

    Setelah melakukan interogasi kepada MI, AKP Ecky mengungkap aksi pencurian itu dilakukan oleh komplotan, ada lima rekan lainnya berinisial RAR, MADP, MAPP, MIP dan MF.

    "Mereka mengaku menjual tabung-tabung gas itu kepada seorang perempuan berinisial ET yang berlokasi di Desa Rapak Lambur," ungkap AKP Eky, Jumat (15/8/2025).

    Petugas kemudian kembali mengamankan ET beserta 17 tabung LPG yang masih tersisa di kediamannya. Selain itu enam tabung LPG lainnya juga ditemukan di Kelurahan Bukit Biru.

    Dari hasil operasi yang dialakukan, total 23 LPG berhasil diamankan sebagai barang bukti. Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.

    Akibatnya kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp17,67 juta. AKP Ecky menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

    “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas pelaku kejahatan,” tegasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    7 Pencuri LPG Dibekuk Polres Kukar, Barang Bukti 23 Tabung Diamankan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    15 Agustus 2025 pukul 14:34 WITA

    Komplotan maling Tabung LPG di Tenggarong. (Foto: Polres Kukar)

    Tenggarong - Sebanyak tujuh orang maling tabung LPG berhasil diringkus Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

    Kasus ini terjadi pada Sabtu (19/7/2025) di Jalan Rangga Yuda, Mangkurawang saat pemilik toko sembako Zamhari mendapati 93 tabung LPG miliknya hilang. 

    Dari rekaman CCTV menunjukkan ada aksi pencurian, dua orang pelaku terlihat memasuki toko dan mengambil tabung. Dari barang bukti CCTV yang dimiliki, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

    Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan Tim Alligator Satreskrim yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh langsung melakukan penyelidikan pada Selasa (12/8/2025) dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial MI di Kelurahan Mangkurawang. 

    Setelah melakukan interogasi kepada MI, AKP Ecky mengungkap aksi pencurian itu dilakukan oleh komplotan, ada lima rekan lainnya berinisial RAR, MADP, MAPP, MIP dan MF.

    "Mereka mengaku menjual tabung-tabung gas itu kepada seorang perempuan berinisial ET yang berlokasi di Desa Rapak Lambur," ungkap AKP Eky, Jumat (15/8/2025).

    Petugas kemudian kembali mengamankan ET beserta 17 tabung LPG yang masih tersisa di kediamannya. Selain itu enam tabung LPG lainnya juga ditemukan di Kelurahan Bukit Biru.

    Dari hasil operasi yang dialakukan, total 23 LPG berhasil diamankan sebagai barang bukti. Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.

    Akibatnya kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp17,67 juta. AKP Ecky menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

    “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas pelaku kejahatan,” tegasnya.

    (Sf/Lo)