Seputar Kaltim

    7 OPD Bontang Kini Punya Website, Akses Informasi Publik Didorong Lebih Terbuka

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    27 Januari 2026 pukul 14:21 WITA

    Diskominfo Bontang serahkan pengelolaan tujuh website resmi kepada sejumlah OPD dan kelurahan (Foto: Diskominfo Bontang)

    Bontang - Upaya memperluas akses informasi publik di Kota Bontang kembali diperkuat. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyerahkan pengelolaan tujuh website resmi kepada sejumlah perangkat daerah dan kelurahan, Senin (26/01/2026).

    Website tersebut kini dikelola oleh Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Kelurahan Tanjung Laut dan Kelurahan Tanjung Laut Indah.

    Langkah ini bukan sekadar penambahan platform digital, tetapi bagian dari dorongan agar setiap instansi lebih aktif membuka informasi kepada masyarakat.

    Melalui website resmi, publik diharapkan lebih mudah mengakses program kerja, layanan, hingga berbagai pengumuman tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

    Pj Sekretaris Daerah, Akhmad Suharto menekankan tantangan selanjutnya bukan lagi pada penyediaan situs, melainkan konsistensi pengelolaan konten. Menurutnya website pemerintah harus hidup, informatif dan rutin diperbarui agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

    “Platformnya sudah ada, sekarang bagaimana memaksimalkan isinya supaya benar-benar jadi sumber informasi yang dibutuhkan warga,” ujarnya.

    Diskominfo sendiri mendorong setiap perangkat daerah tidak hanya mengunggah berita kegiatan, tetapi juga memperbanyak informasi layanan, dokumen publik, serta kanal komunikasi dua arah. Dengan begitu, fungsi website tidak berhenti sebagai etalase kegiatan, melainkan berkembang menjadi pusat layanan informasi digital pemerintah daerah.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    7 OPD Bontang Kini Punya Website, Akses Informasi Publik Didorong Lebih Terbuka

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    27 Januari 2026 pukul 14:21 WITA

    Diskominfo Bontang serahkan pengelolaan tujuh website resmi kepada sejumlah OPD dan kelurahan (Foto: Diskominfo Bontang)

    Bontang - Upaya memperluas akses informasi publik di Kota Bontang kembali diperkuat. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyerahkan pengelolaan tujuh website resmi kepada sejumlah perangkat daerah dan kelurahan, Senin (26/01/2026).

    Website tersebut kini dikelola oleh Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Kelurahan Tanjung Laut dan Kelurahan Tanjung Laut Indah.

    Langkah ini bukan sekadar penambahan platform digital, tetapi bagian dari dorongan agar setiap instansi lebih aktif membuka informasi kepada masyarakat.

    Melalui website resmi, publik diharapkan lebih mudah mengakses program kerja, layanan, hingga berbagai pengumuman tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

    Pj Sekretaris Daerah, Akhmad Suharto menekankan tantangan selanjutnya bukan lagi pada penyediaan situs, melainkan konsistensi pengelolaan konten. Menurutnya website pemerintah harus hidup, informatif dan rutin diperbarui agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

    “Platformnya sudah ada, sekarang bagaimana memaksimalkan isinya supaya benar-benar jadi sumber informasi yang dibutuhkan warga,” ujarnya.

    Diskominfo sendiri mendorong setiap perangkat daerah tidak hanya mengunggah berita kegiatan, tetapi juga memperbanyak informasi layanan, dokumen publik, serta kanal komunikasi dua arah. Dengan begitu, fungsi website tidak berhenti sebagai etalase kegiatan, melainkan berkembang menjadi pusat layanan informasi digital pemerintah daerah.

    (Sf/Lo)