Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie.(Istimewa)
Penajam - Sebanyak 171 CPNS dan 525 PPPK yang lulus seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 diperkirakan mulai bekerja 1 Juni 2025 mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ainie mengatakan telah mengajukan data administrasi untuk 696 PPPK dan CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan NIPPPK.
“Terkait PPPK dan CPNS masih dalam proses diusulkan ke BKN dan usulan kita itu bertujuan agar Tanggal Mulai Kerja (TMK) direncanakan 1 Juni dan harapan keputusan pengangkatannya bisa kita serahkan Mei,” ucap Ainie, Jumat (18/4/2025).
Ainie mengaku BKPSDM PPU menerima instruksi dari pemerintah pusat untuk melaksanakan pengangkatan PPPK dan CPNS secara serentak paling lambat Juni 2025.
Jadwal pengangkatan dipercepat dibanding jadwal yang ditentukan pemerintah pusat sebelumnya, yakni Oktober. Kini jadwalnya berubah dan dilaksanakan serentak bersama CPNS.
“Menurut instruksi pusat selambat-lambatnya pengangkatan PPPK dan CPNS dilaksanakan Juni,” ungkap Ainie.
Apabila NIP dan NIPPPK dari BKN telah ditetapkan, maka BKPSDM PPU hanya menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dan CPNS dari bupati.
“Anggaran untuk penggajian mereka (PPPK dan CPNS) telah disiapkan pemerintah daerah, jadi nggak ada kendala,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie.(Istimewa)
Penajam - Sebanyak 171 CPNS dan 525 PPPK yang lulus seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 diperkirakan mulai bekerja 1 Juni 2025 mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ainie mengatakan telah mengajukan data administrasi untuk 696 PPPK dan CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan NIPPPK.
“Terkait PPPK dan CPNS masih dalam proses diusulkan ke BKN dan usulan kita itu bertujuan agar Tanggal Mulai Kerja (TMK) direncanakan 1 Juni dan harapan keputusan pengangkatannya bisa kita serahkan Mei,” ucap Ainie, Jumat (18/4/2025).
Ainie mengaku BKPSDM PPU menerima instruksi dari pemerintah pusat untuk melaksanakan pengangkatan PPPK dan CPNS secara serentak paling lambat Juni 2025.
Jadwal pengangkatan dipercepat dibanding jadwal yang ditentukan pemerintah pusat sebelumnya, yakni Oktober. Kini jadwalnya berubah dan dilaksanakan serentak bersama CPNS.
“Menurut instruksi pusat selambat-lambatnya pengangkatan PPPK dan CPNS dilaksanakan Juni,” ungkap Ainie.
Apabila NIP dan NIPPPK dari BKN telah ditetapkan, maka BKPSDM PPU hanya menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dan CPNS dari bupati.
“Anggaran untuk penggajian mereka (PPPK dan CPNS) telah disiapkan pemerintah daerah, jadi nggak ada kendala,” tandasnya.
(Sf/Lo)