Seputar Kaltim

    62 Pasangan di Kukar Dinikahkan Massal, Pemda Upayakan Kegiatan Terus Berlanjut

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    29 April 2026 pukul 14:23 WITA

    Salah satu pasangan saat prosesi akad nikah (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Senyum bahagia terpancar dari wajah 62 pasangan usai dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (29/4/2026).

    Pernikahan ini berlangsung tanpa dipungut biaya alias gratis dan pembiayaannya bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dukungan dari perusahaan.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan kegiatan ini digelar sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang pernikahannya belum diakui sah secara administrasi, mengingat sebagian besar pasangan merupakan nikah siri.

    “Meski tidak ada anggaran di tempat kita, kita bisa melangsungkan sidang isbat dan nikah massal di Kukar melalui kolaborasi tadi,” ujar Aulia.

    Ia mengungkapkan masih banyak pasangan yang pernikahannya belum diakui secara agama dan negara di Kukar.

    Kondisi itu mendorong pemerintah daerah untuk berupaya memastikan kegiatan nikah massal ini dapat terus berlanjut.

    “Di Tenggarong aja masih ada ratusan pasangan yang membutuhkan kegiatan ini. Harapannya kita bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan lagi, ada season dua, tiga, empat dan seterusnya,” terangnya.

    Melalui komitmen ini, ratusan pasangan yang belum diakui secara resmi oleh negara mendapat kepastian hukum atas pernikahannya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    62 Pasangan di Kukar Dinikahkan Massal, Pemda Upayakan Kegiatan Terus Berlanjut

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    29 April 2026 pukul 14:23 WITA

    Salah satu pasangan saat prosesi akad nikah (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Senyum bahagia terpancar dari wajah 62 pasangan usai dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (29/4/2026).

    Pernikahan ini berlangsung tanpa dipungut biaya alias gratis dan pembiayaannya bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dukungan dari perusahaan.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan kegiatan ini digelar sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang pernikahannya belum diakui sah secara administrasi, mengingat sebagian besar pasangan merupakan nikah siri.

    “Meski tidak ada anggaran di tempat kita, kita bisa melangsungkan sidang isbat dan nikah massal di Kukar melalui kolaborasi tadi,” ujar Aulia.

    Ia mengungkapkan masih banyak pasangan yang pernikahannya belum diakui secara agama dan negara di Kukar.

    Kondisi itu mendorong pemerintah daerah untuk berupaya memastikan kegiatan nikah massal ini dapat terus berlanjut.

    “Di Tenggarong aja masih ada ratusan pasangan yang membutuhkan kegiatan ini. Harapannya kita bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan lagi, ada season dua, tiga, empat dan seterusnya,” terangnya.

    Melalui komitmen ini, ratusan pasangan yang belum diakui secara resmi oleh negara mendapat kepastian hukum atas pernikahannya.

    (Sf/Rs)