Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Polres Bontang jaring 600 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Sebanyak 600 pelanggaran lalu lintas terjaring dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bontang. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 2 Februari-15 Februari.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi menyebut seluruh pelanggaran tersebut merupakan hasil penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun perangkat handheld serta temuan langsung petugas di lapangan.
“Total ada 600 pelanggar yang terjaring, baik melalui ETLE maupun penindakan langsung,” ujar AKP Purwo, Selasa (17/2/2026).
Dari ratusan pelanggaran tersebut, jenis yang paling dominan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor tanpa helm Standar Nasional Indonesia, serta sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
Operasi ini memang memprioritaskan delapan jenis pelanggaran yang dinilai paling berpotensi memicu kecelakaan. Selain tiga pelanggaran dominan tersebut, petugas juga menindak penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Selama operasi berlangsung, pengawasan dilakukan secara stasioner di sejumlah persimpangan dan titik rawan, serta melalui patroli bergerak. Pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE maupun terlihat langsung oleh petugas dikenakan sanksi tilang.
Ia menegaskan tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas.
“Tujuan utamanya tetap keselamatan. Kami ingin masyarakat lebih disiplin agar angka kecelakaan bisa ditekan,” tegasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Polres Bontang jaring 600 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Sebanyak 600 pelanggaran lalu lintas terjaring dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bontang. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 2 Februari-15 Februari.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi menyebut seluruh pelanggaran tersebut merupakan hasil penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun perangkat handheld serta temuan langsung petugas di lapangan.
“Total ada 600 pelanggar yang terjaring, baik melalui ETLE maupun penindakan langsung,” ujar AKP Purwo, Selasa (17/2/2026).
Dari ratusan pelanggaran tersebut, jenis yang paling dominan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor tanpa helm Standar Nasional Indonesia, serta sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
Operasi ini memang memprioritaskan delapan jenis pelanggaran yang dinilai paling berpotensi memicu kecelakaan. Selain tiga pelanggaran dominan tersebut, petugas juga menindak penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Selama operasi berlangsung, pengawasan dilakukan secara stasioner di sejumlah persimpangan dan titik rawan, serta melalui patroli bergerak. Pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE maupun terlihat langsung oleh petugas dikenakan sanksi tilang.
Ia menegaskan tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas.
“Tujuan utamanya tetap keselamatan. Kami ingin masyarakat lebih disiplin agar angka kecelakaan bisa ditekan,” tegasnya.
(Sf/Lo)