Seputar Kaltim

    60 Perangkat RT Berbas Tengah Dilantik untuk Periode 2025–2030

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    31 Desember 2025 pukul 17:40 WITA

    Pelantikan 60 ketua dan pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Berbas Tengah. (Foto: Diskominfo Bontang)

    Bontang - Sebanyak 60 ketua dan pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Berbas Tengah, Kota Bontang dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 oleh Lurah Berbas Tengah Abdul Malik Rifai di Aula Kelurahan Berbas Tengah, Selasa (30/12/2025).

    Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto mengatakan pemilihan ketua RT pada 6 Desember 2025 telah dilaksanakan sesuai Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 36 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. 

    Ia menyebut perangkat RT yang dilantik mengemban amanah masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah kelurahan. Menurut dia, RT memiliki peran langsung dalam pelayanan administrasi, menjaga ketertiban lingkungan, serta memperkuat partisipasi warga. 

    “RT merupakan unit pemerintahan terkecil yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” kata Akhmad.

    Akhmad Suharto menekankan pentingnya koordinasi antara perangkat RT dan pemerintah kelurahan agar pelayanan publik dapat berjalan efektif. Ia menyatakan kelurahan berkewajiban memberikan pembinaan dan dukungan agar RT mampu menjalankan tugas secara optimal. 

    “Sinergi ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” kata dia.

    Pada akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada perangkat RT periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka. Ia juga berharap Kelurahan Berbas Tengah dapat meraih hasil terbaik pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional yang dijadwalkan diumumkan pada 15 Januari 2026 mendatang.

    “Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan menjalankan tanggung jawab,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    60 Perangkat RT Berbas Tengah Dilantik untuk Periode 2025–2030

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    31 Desember 2025 pukul 17:40 WITA

    Pelantikan 60 ketua dan pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Berbas Tengah. (Foto: Diskominfo Bontang)

    Bontang - Sebanyak 60 ketua dan pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Berbas Tengah, Kota Bontang dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 oleh Lurah Berbas Tengah Abdul Malik Rifai di Aula Kelurahan Berbas Tengah, Selasa (30/12/2025).

    Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto mengatakan pemilihan ketua RT pada 6 Desember 2025 telah dilaksanakan sesuai Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 36 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. 

    Ia menyebut perangkat RT yang dilantik mengemban amanah masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah kelurahan. Menurut dia, RT memiliki peran langsung dalam pelayanan administrasi, menjaga ketertiban lingkungan, serta memperkuat partisipasi warga. 

    “RT merupakan unit pemerintahan terkecil yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” kata Akhmad.

    Akhmad Suharto menekankan pentingnya koordinasi antara perangkat RT dan pemerintah kelurahan agar pelayanan publik dapat berjalan efektif. Ia menyatakan kelurahan berkewajiban memberikan pembinaan dan dukungan agar RT mampu menjalankan tugas secara optimal. 

    “Sinergi ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” kata dia.

    Pada akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada perangkat RT periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka. Ia juga berharap Kelurahan Berbas Tengah dapat meraih hasil terbaik pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional yang dijadwalkan diumumkan pada 15 Januari 2026 mendatang.

    “Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan menjalankan tanggung jawab,” tandasnya.

    (Sf/Lo)