Seputar Kaltim

    6 WBP Rutan Tanah Grogot Diusulkan Terima Remisi Natal

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    16 Desember 2024 pukul 18:49 WITA

    Rutan kelas II B Tanah Grogot (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tanah Grogot diusulkan mendapat remisi khusus Natal 2024.

    Kepala Rutan Tanah Grogot, Sukarna Trisna Atmaja mengatakan enam WBP itu sebagian dari 16 WBP beragama kristiani di Rutan Tanah Grogot. 

    Sisanya, kata dia, belum memenuhi syarat memperoleh remisi karena syarat yang harus dipenuhi WBP minimal telah menjalani pembinaan selama enam bulan, terhitung sejak awal masuk Rutan. 

    "Pada Natal tahun ini sebanyak enam WBP yang kami ajukan remisi dari 16 WBP yang beragama Kristen, sisanya belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi karena belum menjalankan selama enam bulan," Kata Sukarna, Senin (16/12/2024).

    Untuk besaran remisi yang di terima, pada tahun pertama menjalani hukuman mendapat remisi selama 15 hari, tahun kedua dan selanjutnya mendapat remisi 1 bulan.

    Rata-rata, kata dia, penerima remisi merupakan WBP baru menjalani hukuman.

    "Belum ada yang mendapat remisi langsung bebas karena banyak WBP yang baru menjalani hukuman di Rutan Tanah Grogot, " Jelasnya. 

    Mengenai perayaan Natal 2024 ini, Rutan bakal mengundang pihak gereja dari luar Rutan, serta mengundang keluarga dari beberapa WBP yang merayakan Natal.

    "Kami bakal mengundang pihak keluarga WBP pada saat natal agar WBP dapat merayakan Natal secara suka cita,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    6 WBP Rutan Tanah Grogot Diusulkan Terima Remisi Natal

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    16 Desember 2024 pukul 18:49 WITA

    Rutan kelas II B Tanah Grogot (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tanah Grogot diusulkan mendapat remisi khusus Natal 2024.

    Kepala Rutan Tanah Grogot, Sukarna Trisna Atmaja mengatakan enam WBP itu sebagian dari 16 WBP beragama kristiani di Rutan Tanah Grogot. 

    Sisanya, kata dia, belum memenuhi syarat memperoleh remisi karena syarat yang harus dipenuhi WBP minimal telah menjalani pembinaan selama enam bulan, terhitung sejak awal masuk Rutan. 

    "Pada Natal tahun ini sebanyak enam WBP yang kami ajukan remisi dari 16 WBP yang beragama Kristen, sisanya belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi karena belum menjalankan selama enam bulan," Kata Sukarna, Senin (16/12/2024).

    Untuk besaran remisi yang di terima, pada tahun pertama menjalani hukuman mendapat remisi selama 15 hari, tahun kedua dan selanjutnya mendapat remisi 1 bulan.

    Rata-rata, kata dia, penerima remisi merupakan WBP baru menjalani hukuman.

    "Belum ada yang mendapat remisi langsung bebas karena banyak WBP yang baru menjalani hukuman di Rutan Tanah Grogot, " Jelasnya. 

    Mengenai perayaan Natal 2024 ini, Rutan bakal mengundang pihak gereja dari luar Rutan, serta mengundang keluarga dari beberapa WBP yang merayakan Natal.

    "Kami bakal mengundang pihak keluarga WBP pada saat natal agar WBP dapat merayakan Natal secara suka cita,” tandasnya.

    (Sf/By)