Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
]Penajam – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) mengeluarkan peringatan terkait kawasan rawan Banjir Rob atau banjir pesisir.
Banjir Rob ini diperkirakan bakal melanda enam Rukun Tetangga (RT) di tiga kelurahan di Kecamatan Penajam, meliputi RT 3 dan 4 di Kelurahan Tanjung Tengah, RT 2 dan 3 Kelurahan Saloloang, serta RT 1 dan 5 di Kelurahan Pejala.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman memberikan dua solusi yang bisa diterapkan pemerintah daerah untuk mengatasi atadan menghindari banjir rob yang berpotensi melanda kawasan pesisir tersebut.
Pertama, pembangunan tanggul yang kokoh. Cara ini dinilai efektif untuk menahan aliran air dan mencegah banjir agar tidak merambat hingga ke daratan dan pemukiman warga.
Kedua, relokasi warga atau pemindahan penduduk ke daerah lain. Ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang wilayahnya berpotensi dilanda Banjir Rob.
“Banjir Rob merupakan bencana alam yang berbahaya, sehingga diperlukan penanganan segera dan menyeluruh. Dari pandangan saya ada dua opsi untuk menghindari bencana alam ini, yaitu membangun tanggul di sepanjang wilayah yang menjadi jalur masuknya air laut atau merelokasi warga,” ucap Sariman, Selasa (19/11/2024).
Alasan ia mengusulkan dua opsi tersebut karena telah melihat langsung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta dalam mengatasi banjir di wilayahnya, yaitu membangun tanggul di kawasan pesisir untuk menahan air laut.
Bahkan volume air di wilayah yang memiliki julukan Kota Metropolitan tersebut lebih tinggi dibandingkan di Kabupaten PPU.
“Kondisi laut di Jakarta itu memiliki volume air laut lebih tinggi daripada daratan, tetapi karena pemerintah disana membangun tanggul di sepanjang pinggirannya sehingga airnya bisa tertahan, ini seharusnya bisa menjadi contoh bagi daerah kita,” ungkap Sariman.
Ia menyarankan pemerintah daerah untuk menyediakan lahan khusus, jika warga di tiga kelurahan itu benar-benar direlokasi ke daerah lain.
Meski keberlangsungan hidup mereka sedang terancam dan tidak ada tempat untuk ditinggali saat dipindahkan, kemungkinan besar warga akan menolak dan bersikeras untuk tetap tinggal di kawasan pesisir.
Sebelum menerapkan dua opsi tersebut, Sariman menyarankan pemerintah untuk mengkaji terlebih dahulu untuk menentukan solusi yang lebih tepat dan efektif dalam menanggulangi banjir rob.
"Pemerintah harus mengkaji lebih dalam terkait cara penanggulannya, entah itu membangun tanggul atau merelokasi warga, jangan sampai warga dihantui rasa cemas setiap air laut pasang,” jelas Sariman.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dan strategis untuk melindungi masyarakat, khususnya warga enam RT di Penajam dari dampak banjir rob, baik melalui pembangunan infrastruktur penanggulangan maupun penyediaan lahan relokasi yang layak.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
]Penajam – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) mengeluarkan peringatan terkait kawasan rawan Banjir Rob atau banjir pesisir.
Banjir Rob ini diperkirakan bakal melanda enam Rukun Tetangga (RT) di tiga kelurahan di Kecamatan Penajam, meliputi RT 3 dan 4 di Kelurahan Tanjung Tengah, RT 2 dan 3 Kelurahan Saloloang, serta RT 1 dan 5 di Kelurahan Pejala.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman memberikan dua solusi yang bisa diterapkan pemerintah daerah untuk mengatasi atadan menghindari banjir rob yang berpotensi melanda kawasan pesisir tersebut.
Pertama, pembangunan tanggul yang kokoh. Cara ini dinilai efektif untuk menahan aliran air dan mencegah banjir agar tidak merambat hingga ke daratan dan pemukiman warga.
Kedua, relokasi warga atau pemindahan penduduk ke daerah lain. Ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang wilayahnya berpotensi dilanda Banjir Rob.
“Banjir Rob merupakan bencana alam yang berbahaya, sehingga diperlukan penanganan segera dan menyeluruh. Dari pandangan saya ada dua opsi untuk menghindari bencana alam ini, yaitu membangun tanggul di sepanjang wilayah yang menjadi jalur masuknya air laut atau merelokasi warga,” ucap Sariman, Selasa (19/11/2024).
Alasan ia mengusulkan dua opsi tersebut karena telah melihat langsung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta dalam mengatasi banjir di wilayahnya, yaitu membangun tanggul di kawasan pesisir untuk menahan air laut.
Bahkan volume air di wilayah yang memiliki julukan Kota Metropolitan tersebut lebih tinggi dibandingkan di Kabupaten PPU.
“Kondisi laut di Jakarta itu memiliki volume air laut lebih tinggi daripada daratan, tetapi karena pemerintah disana membangun tanggul di sepanjang pinggirannya sehingga airnya bisa tertahan, ini seharusnya bisa menjadi contoh bagi daerah kita,” ungkap Sariman.
Ia menyarankan pemerintah daerah untuk menyediakan lahan khusus, jika warga di tiga kelurahan itu benar-benar direlokasi ke daerah lain.
Meski keberlangsungan hidup mereka sedang terancam dan tidak ada tempat untuk ditinggali saat dipindahkan, kemungkinan besar warga akan menolak dan bersikeras untuk tetap tinggal di kawasan pesisir.
Sebelum menerapkan dua opsi tersebut, Sariman menyarankan pemerintah untuk mengkaji terlebih dahulu untuk menentukan solusi yang lebih tepat dan efektif dalam menanggulangi banjir rob.
"Pemerintah harus mengkaji lebih dalam terkait cara penanggulannya, entah itu membangun tanggul atau merelokasi warga, jangan sampai warga dihantui rasa cemas setiap air laut pasang,” jelas Sariman.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dan strategis untuk melindungi masyarakat, khususnya warga enam RT di Penajam dari dampak banjir rob, baik melalui pembangunan infrastruktur penanggulangan maupun penyediaan lahan relokasi yang layak.
(Sf/By)