Cari disini...
Seputar Kaltim
Penegakan kedisiplinan ASN Bontang. (Foto: Satpol PP Bontang)
Bontang - Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang tertangkap berada di luar lingkungan kerja tanpa izin, Selasa (30/9/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Bontang, Ahmad Yani mengatakan keenam ASN tersebut berada di luar lingkungan kerja tanpa alasan yang jelas saat jam kerja masih berlangsung.
Para ASN tersebut terjaring saat Satpol PP Bontang bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin pegawai yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Bontang, Ahmad Suharto.
“Selain enam ASN yang terjaring, tim gabungan kita sempat mendapati kendaraan dinas yang hendak ke rumah makan, tapi langsung kabur saat tahu sedang ada penertiban yang sedang kita lakukan,” ujar Ahmad Yani.
Sementara itu, Ahmad Suharto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pegakan kedisiplinan pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kedisiplinan pegawai adalah kunci utama pemberian pelayanan yang baik bagi publik, kami ingin menegaskan bahwa setiap pegawai wajib mengikuti aturan,” ujarnya.
Keenam ASN tersebut selanjutnya akan diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bontang.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penegakan kedisiplinan ASN Bontang. (Foto: Satpol PP Bontang)
Bontang - Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang tertangkap berada di luar lingkungan kerja tanpa izin, Selasa (30/9/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Bontang, Ahmad Yani mengatakan keenam ASN tersebut berada di luar lingkungan kerja tanpa alasan yang jelas saat jam kerja masih berlangsung.
Para ASN tersebut terjaring saat Satpol PP Bontang bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin pegawai yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Bontang, Ahmad Suharto.
“Selain enam ASN yang terjaring, tim gabungan kita sempat mendapati kendaraan dinas yang hendak ke rumah makan, tapi langsung kabur saat tahu sedang ada penertiban yang sedang kita lakukan,” ujar Ahmad Yani.
Sementara itu, Ahmad Suharto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pegakan kedisiplinan pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kedisiplinan pegawai adalah kunci utama pemberian pelayanan yang baik bagi publik, kami ingin menegaskan bahwa setiap pegawai wajib mengikuti aturan,” ujarnya.
Keenam ASN tersebut selanjutnya akan diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bontang.
(Sf/Lo)