Seputar Kaltim

    591 Kendaraan Terjaring Razia Ops Keselamatan Mahakam di Petung

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    19 Februari 2025 pukul 20:03 WITA

    Polres PPU saat menurunkan personel untuk melakukan Operasi Keselamatan Mahakam di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Rabu (19/2/2025).(Istimewa)

    Penajam - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menjaring 591 kendaraan yang terdiri 316 roda dua dan 275 roda empat di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Rabu (19/2/2025).

    Ratusan kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan tidak membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Izin mengemudi (SIM) dan menunggak pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat Operasi (Ops) Keselamatan Mahakam sedang berlangsung.

    “Masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas saat kita menggelar Ops Keselamatan Mahakam di kawasan Petung tadi. Tercatat ada 591 kendaraan roda dua dan empat hari ini yang terkena razia,” ucap Kasatlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, Rabu (19/2/2025).

    Polres PPU pun langsung memberikan sanksi tegas kepada pengendara dengan melakukan penilangan terhadap kendaraan miliknya karena tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan kepolisian.

    "Untuk sementara ini kendaraan kita bawa ke Polres PPU hingga pengendara dapat melengkapi dokumen yang diminta, seperti STNK, SIM, BPKB dan lainnya. Kita juga dibantu oleh UPT Samsat dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

    Polres PPU akan terus mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap patuh saat berkendara di jalan. Ini bertujuan agar bisa mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di lalu lintas.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    591 Kendaraan Terjaring Razia Ops Keselamatan Mahakam di Petung

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    19 Februari 2025 pukul 20:03 WITA

    Polres PPU saat menurunkan personel untuk melakukan Operasi Keselamatan Mahakam di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Rabu (19/2/2025).(Istimewa)

    Penajam - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menjaring 591 kendaraan yang terdiri 316 roda dua dan 275 roda empat di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Rabu (19/2/2025).

    Ratusan kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan tidak membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Izin mengemudi (SIM) dan menunggak pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat Operasi (Ops) Keselamatan Mahakam sedang berlangsung.

    “Masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas saat kita menggelar Ops Keselamatan Mahakam di kawasan Petung tadi. Tercatat ada 591 kendaraan roda dua dan empat hari ini yang terkena razia,” ucap Kasatlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, Rabu (19/2/2025).

    Polres PPU pun langsung memberikan sanksi tegas kepada pengendara dengan melakukan penilangan terhadap kendaraan miliknya karena tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan kepolisian.

    "Untuk sementara ini kendaraan kita bawa ke Polres PPU hingga pengendara dapat melengkapi dokumen yang diminta, seperti STNK, SIM, BPKB dan lainnya. Kita juga dibantu oleh UPT Samsat dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

    Polres PPU akan terus mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap patuh saat berkendara di jalan. Ini bertujuan agar bisa mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di lalu lintas.

    (Sf/By)