588 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi Khusus Idulfitri

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    15 Maret 2026 01:13 WIB

    Rutan Kelas II B Tanah Grogot (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Sebanyak 588 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri.

    Kepala Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Yusuf Mukharom menyebut usulan remisi tersebut merupakan hak dari WBP yang telah mengikuti program pembinaan yang baik selama masa pidana dijalankan.

    "Ada 588 warga binaan yang kita usulkan pada remisi khusus Idulfitri tahun ini. Remisi itu akan diberikan setelah salat id," kata Yusuf Mukharom, Minggu (15/3/2026).

    Ia menambahkan selama seluruh WBP yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut ialah mereka yang berkelakuan baik selama masa pembinaan dan telah memenuhi administrasi.

    Remisi itu diberikan juga sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah yang telah mengikuti proses pembinaan selama masa pidana dengan baik.

    "Kami telah melakukan proses usulan itu sejak jauh hari agar seluruh hak warga binaan dapat terpenuhi dengan optimal," tuturnya.

    Pihaknya juga tengah mempersiapkan pelayanan kunjungan bagi keluarga warga binaan menjelang momen lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

    Hal tersebut dilakukan guna mempersiapkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ingin berkunjung selama momen lebaran.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    588 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi Khusus Idulfitri

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    15 Maret 2026 01:13 WIB

    Rutan Kelas II B Tanah Grogot (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Sebanyak 588 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri.

    Kepala Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Yusuf Mukharom menyebut usulan remisi tersebut merupakan hak dari WBP yang telah mengikuti program pembinaan yang baik selama masa pidana dijalankan.

    "Ada 588 warga binaan yang kita usulkan pada remisi khusus Idulfitri tahun ini. Remisi itu akan diberikan setelah salat id," kata Yusuf Mukharom, Minggu (15/3/2026).

    Ia menambahkan selama seluruh WBP yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut ialah mereka yang berkelakuan baik selama masa pembinaan dan telah memenuhi administrasi.

    Remisi itu diberikan juga sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah yang telah mengikuti proses pembinaan selama masa pidana dengan baik.

    "Kami telah melakukan proses usulan itu sejak jauh hari agar seluruh hak warga binaan dapat terpenuhi dengan optimal," tuturnya.

    Pihaknya juga tengah mempersiapkan pelayanan kunjungan bagi keluarga warga binaan menjelang momen lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

    Hal tersebut dilakukan guna mempersiapkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ingin berkunjung selama momen lebaran.

    (Sf/Lo)