Seputar Kaltim

    5 Fakta Kasus Molotov di Unmul, Mantan Relawan Kokos Diduga Aktor Intelektual

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    06 September 2025 pukul 17:42 WITA

    Pengungkapan kasus 27 bom molotov yang akan digunakan unras, terdapat fakta-fakta yang perlu diketahui. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kasus penemuan 27 molotov di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda telah memasuki babak baru. 

    Polresta Samarinda kini telah mengamankan dua aktor intelektual atau otak di balik rencana aksi anarkis tersebut. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang menambah kompleksitas kasus ini. 

    Mulai dari identitas para pelaku, motif, hingga dugaan adanya jaringan di luar Samarinda.

    Berikut adalah 5 fakta seputar kasus bom molotov di Unmul Samarinda:

     

    1. Dua Aktor Intelektual Ditangkap, Bukan Mahasiswa 

    Polresta Samarinda berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai dalang utama pembuatan 27 bom molotov. Keduanya berinisial NH berusia 38 tahun dan AJM alias L 43 tahun yang ditangkap di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

    “Kami berhasil mengamankan dua pelaku lain yang kami duga sebagai aktor intelektual dari kasus ini, mereka berinisial N dan L," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/9/2025) 

    Fakta mengejutkan terungkap, kedua pelaku bukanlah mahasiswa aktif. Menurut Hendri Umar, salah satu pelaku, NH adalah mantan mahasiswa Fisipol Unmul. 

    Sementara AJM adalah pendatang dari Sumatera. Keduanya ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus dari empat mahasiswa Unmul yang sebelumnya sudah diamankan terkait perakitan bom.

     

    2. Rencana Aksi Anarkis di DPRD Kaltim 

    Motif di balik pembuatan bom molotov ini bukan untuk aksi biasa, melainkan aksi anarkis membakar gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Rencana ini terungkap dari kronologi yang dijelaskan oleh pihak kepolisian. 

    Awal mula ide ini muncul dari pertemuan antara N, AJM, serta dua buronan lainnya, yaitu X dan Y di sebuah warung kopi pada 29 Agustus 2025. 

    Dari pertemuan itulah N mengusulkan ide pembuatan bom molotov. Rencana ini semakin matang ketika N dan penyokong dana berinisial Z membeli bahan-bahan seperti jeriken, Pertamax dan botol kaca pada 31 Agustus.

    “Dari hasil interogasi, NS mengaku aksi itu merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap DPR. Salah satu isu yang paling ditentang adalah pembahasan RUU KUHP. Rencana targetnya membakar gedung DPRD Kaltim,” kata Kapolres. 

     

    3. Tiga Buronan Masih Diburu, Termasuk Penyokong Dana 

    Meskipun dua aktor intelektual telah ditangkap, kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Polisi masih memburu tiga orang lainnya yang berperan penting dalam kasus ini. 

    Ketiganya berinisial X, Y dan Z. X berperan menyediakan kain untuk sumbu dan tempat pertemuan, Y membantu merencanakan dan mengawasi perakitan dan yang paling penting, Z adalah penyokong dana. 

    Z diduga membayar sekitar Rp480 ribu untuk membeli bahan-bahan bom molotov. Polisi terus berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Bareskrim Polri untuk memburu ketiganya.

    “Saat ini kita juga sedang melakukan berbagai upaya penangkapan terhadap ketiga orang ini. Mereka memiliki peran yang cukup penting karena ikut hadir bahkan terlibat dalam proses perencanaan, pembiayaan dan menyuruh para mahasiswa untuk membuat ataupun merakit bom molotov,” terang Kombes Pol Hendri Umar dalam rilis yang berbeda, Jumat (5/9/2025) malam. 

     

    4. Pelaku Diduga Pernah Jadi Relawan Kotak Kosong 

    Dalam sebuah berita dari media, salah satu pelaku bernama Niko Hendro atau NH yang diidentifikasi sebagai aktivis gerakan pernah menjadi bagian dari "Gerakan Kotak Kosong Samarinda". 

    Gerakan ini muncul saat Pilwalkot Samarinda 2024 karena hanya ada satu pasangan calon, yaitu Andi Harun dan Saefuddin Zuhri. 

    Niko Hendro pemimpin Aliansi Kotak Kosong Samarinda. Pada 30 September 2024 lalu, ia menyebut bahwa pilwalkot tersebut merupakan kontestasi yang tidak demokratis. 

     

    5. Dokumen Aksi hingga Dugaan Keterlibatan Jaringan Luar Daerah 

    Selain bom molotov, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk atribut bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) dan buku-buku ideologi. 

    Dokumen yang disita mengindikasikan adanya perencanaan aksi demonstrasi yang bersifat anarkis. Lebih lanjut, polisi menduga adanya kemungkinan keterlibatan jaringan luar Kalimantan. 

    Hal ini didasarkan pada temuan dokumen dan rekaman yang berkaitan dengan pergerakan perlawanan mahasiswa. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara keseluruhan motif dan jaringan di balik kasus yang mengancam keamanan publik ini.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    5 Fakta Kasus Molotov di Unmul, Mantan Relawan Kokos Diduga Aktor Intelektual

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    06 September 2025 pukul 17:42 WITA

    Pengungkapan kasus 27 bom molotov yang akan digunakan unras, terdapat fakta-fakta yang perlu diketahui. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kasus penemuan 27 molotov di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda telah memasuki babak baru. 

    Polresta Samarinda kini telah mengamankan dua aktor intelektual atau otak di balik rencana aksi anarkis tersebut. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang menambah kompleksitas kasus ini. 

    Mulai dari identitas para pelaku, motif, hingga dugaan adanya jaringan di luar Samarinda.

    Berikut adalah 5 fakta seputar kasus bom molotov di Unmul Samarinda:

     

    1. Dua Aktor Intelektual Ditangkap, Bukan Mahasiswa 

    Polresta Samarinda berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai dalang utama pembuatan 27 bom molotov. Keduanya berinisial NH berusia 38 tahun dan AJM alias L 43 tahun yang ditangkap di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

    “Kami berhasil mengamankan dua pelaku lain yang kami duga sebagai aktor intelektual dari kasus ini, mereka berinisial N dan L," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/9/2025) 

    Fakta mengejutkan terungkap, kedua pelaku bukanlah mahasiswa aktif. Menurut Hendri Umar, salah satu pelaku, NH adalah mantan mahasiswa Fisipol Unmul. 

    Sementara AJM adalah pendatang dari Sumatera. Keduanya ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus dari empat mahasiswa Unmul yang sebelumnya sudah diamankan terkait perakitan bom.

     

    2. Rencana Aksi Anarkis di DPRD Kaltim 

    Motif di balik pembuatan bom molotov ini bukan untuk aksi biasa, melainkan aksi anarkis membakar gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Rencana ini terungkap dari kronologi yang dijelaskan oleh pihak kepolisian. 

    Awal mula ide ini muncul dari pertemuan antara N, AJM, serta dua buronan lainnya, yaitu X dan Y di sebuah warung kopi pada 29 Agustus 2025. 

    Dari pertemuan itulah N mengusulkan ide pembuatan bom molotov. Rencana ini semakin matang ketika N dan penyokong dana berinisial Z membeli bahan-bahan seperti jeriken, Pertamax dan botol kaca pada 31 Agustus.

    “Dari hasil interogasi, NS mengaku aksi itu merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap DPR. Salah satu isu yang paling ditentang adalah pembahasan RUU KUHP. Rencana targetnya membakar gedung DPRD Kaltim,” kata Kapolres. 

     

    3. Tiga Buronan Masih Diburu, Termasuk Penyokong Dana 

    Meskipun dua aktor intelektual telah ditangkap, kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Polisi masih memburu tiga orang lainnya yang berperan penting dalam kasus ini. 

    Ketiganya berinisial X, Y dan Z. X berperan menyediakan kain untuk sumbu dan tempat pertemuan, Y membantu merencanakan dan mengawasi perakitan dan yang paling penting, Z adalah penyokong dana. 

    Z diduga membayar sekitar Rp480 ribu untuk membeli bahan-bahan bom molotov. Polisi terus berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Bareskrim Polri untuk memburu ketiganya.

    “Saat ini kita juga sedang melakukan berbagai upaya penangkapan terhadap ketiga orang ini. Mereka memiliki peran yang cukup penting karena ikut hadir bahkan terlibat dalam proses perencanaan, pembiayaan dan menyuruh para mahasiswa untuk membuat ataupun merakit bom molotov,” terang Kombes Pol Hendri Umar dalam rilis yang berbeda, Jumat (5/9/2025) malam. 

     

    4. Pelaku Diduga Pernah Jadi Relawan Kotak Kosong 

    Dalam sebuah berita dari media, salah satu pelaku bernama Niko Hendro atau NH yang diidentifikasi sebagai aktivis gerakan pernah menjadi bagian dari "Gerakan Kotak Kosong Samarinda". 

    Gerakan ini muncul saat Pilwalkot Samarinda 2024 karena hanya ada satu pasangan calon, yaitu Andi Harun dan Saefuddin Zuhri. 

    Niko Hendro pemimpin Aliansi Kotak Kosong Samarinda. Pada 30 September 2024 lalu, ia menyebut bahwa pilwalkot tersebut merupakan kontestasi yang tidak demokratis. 

     

    5. Dokumen Aksi hingga Dugaan Keterlibatan Jaringan Luar Daerah 

    Selain bom molotov, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk atribut bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) dan buku-buku ideologi. 

    Dokumen yang disita mengindikasikan adanya perencanaan aksi demonstrasi yang bersifat anarkis. Lebih lanjut, polisi menduga adanya kemungkinan keterlibatan jaringan luar Kalimantan. 

    Hal ini didasarkan pada temuan dokumen dan rekaman yang berkaitan dengan pergerakan perlawanan mahasiswa. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara keseluruhan motif dan jaringan di balik kasus yang mengancam keamanan publik ini.

    (Sf/Lo)