Cari disini...
Seputar Kaltim
Proses Penandatanganan revisi KUA dan PPAS APBD Perubahan 2025. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Jumat (12/9/2025). Meskipun total anggaran meningkat, ada beberapa penyesuaian signifikan yang perlu dicermati masyarakat. Berikut 5 fakta penting terkait anggaran perubahan APBD Kaltim 2025:
1. Total Anggaran Naik Jadi Rp 21,74 Triliun
Secara keseluruhan, anggaran Kaltim memang mengalami peningkatan. Semula, total APBD murni ditetapkan sebesar Rp21 triliun, namun kini naik menjadi Rp21,74 triliun.
Peningkatan ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
"Dari sisi penerimaan kenapa bisa naik, itu berasal dari SILPA tahun lalu, yang kemudian dipakai untuk tahun ini," jelas Sri Wahyuni.
2. Pendapatan Daerah Justru Turun Drastis
Meski total anggaran naik, pendapatan daerah Kaltim justru mengalami penurunan signifikan. Awalnya, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp20,10 triliun, namun kini terkoreksi menjadi Rp19,14 triliun. Ini berarti ada penurunan sekitar Rp950,76 miliar.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebutkan penurunan ini terjadi karena adanya sebagian dana transfer dari pemerintah pusat yang belum cair.
"Beberapa dana transfer dari pusat belum turun, jadi kita sesuaikan saja seperti yang tadi sudah disampaikan," ujar Seno.
3. Belanja Daerah dan Pembiayaan Malah Meroket
Berbanding terbalik dengan pendapatan, belanja daerah Kaltim justru naik. Angka belanja yang semula Rp20,95 triliun kini bertambah menjadi Rp21,69 triliun, meningkat sekitar Rp746,85 miliar.
Kenaikan ini ditutup dengan lonjakan pembiayaan daerah dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, atau naik sebesar Rp1,69 triliun.
Sri Wahyuni menjelaskan, kenaikan belanja ini akan digunakan untuk memperkuat program yang sudah berjalan, bukan untuk kegiatan baru, termasuk untuk melanjutkan program seperti UKT gratis bagi mahasiswa Kaltim.
"Kalau di anggaran perubahan, tidak semua belanja untuk kegiatan baru. Tapi sifatnya penguatan, penebalan, dan juga penyesuaian kegiatan belanja," ungkap Sri Wahyuni.
4. Alokasi Belanja Terbesar untuk UKT Gratis 52 Kampus
Salah satu alokasi belanja yang jadi perhatian adalah program UKT (Uang Kuliah Tunggal) gratis atau "gratispol" bagi mahasiswa Kaltim.
Sri Wahyuni menegaskan, program ini akan segera direalisasikan dan data penerima sudah lengkap, mencakup mahasiswa dari 52 kampus mitra, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Ia juga memastikan akan ada tim khusus untuk memantau program ini agar tepat sasaran, mengingat dana yang digunakan adalah dana publik.
"Ini kan pakai dana pemerintah, dana rakyat. Jadi, ketika diberikan pendidikan gratis ya kuliahnya juga harus sungguh-sungguh," ucapnya.
5. Penyertaan Modal PT MMP Rp50 Miliar Diprotes DPRD
Di tengah proses pengesahan anggaran, muncul interupsi dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.
Ia menyoroti anggaran penyertaan modal sebesar Rp50 miliar untuk PT Migas Mandiri Pratama (MMP).
Sabaruddin meminta agar Pemprov Kaltim melakukan transparansi dan menjelaskan secara detail rencana bisnis serta proyeksi keuntungan dari penyertaan modal ini.
"Kami sangat meminta kepada pimpinan agar sebelum mengeluarkan keputusan, hal tersebut terlebih dahulu dibahas secara detail di komisi yang bersangkutan," ungkap Sabaruddin.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Proses Penandatanganan revisi KUA dan PPAS APBD Perubahan 2025. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Jumat (12/9/2025). Meskipun total anggaran meningkat, ada beberapa penyesuaian signifikan yang perlu dicermati masyarakat. Berikut 5 fakta penting terkait anggaran perubahan APBD Kaltim 2025:
1. Total Anggaran Naik Jadi Rp 21,74 Triliun
Secara keseluruhan, anggaran Kaltim memang mengalami peningkatan. Semula, total APBD murni ditetapkan sebesar Rp21 triliun, namun kini naik menjadi Rp21,74 triliun.
Peningkatan ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
"Dari sisi penerimaan kenapa bisa naik, itu berasal dari SILPA tahun lalu, yang kemudian dipakai untuk tahun ini," jelas Sri Wahyuni.
2. Pendapatan Daerah Justru Turun Drastis
Meski total anggaran naik, pendapatan daerah Kaltim justru mengalami penurunan signifikan. Awalnya, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp20,10 triliun, namun kini terkoreksi menjadi Rp19,14 triliun. Ini berarti ada penurunan sekitar Rp950,76 miliar.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebutkan penurunan ini terjadi karena adanya sebagian dana transfer dari pemerintah pusat yang belum cair.
"Beberapa dana transfer dari pusat belum turun, jadi kita sesuaikan saja seperti yang tadi sudah disampaikan," ujar Seno.
3. Belanja Daerah dan Pembiayaan Malah Meroket
Berbanding terbalik dengan pendapatan, belanja daerah Kaltim justru naik. Angka belanja yang semula Rp20,95 triliun kini bertambah menjadi Rp21,69 triliun, meningkat sekitar Rp746,85 miliar.
Kenaikan ini ditutup dengan lonjakan pembiayaan daerah dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, atau naik sebesar Rp1,69 triliun.
Sri Wahyuni menjelaskan, kenaikan belanja ini akan digunakan untuk memperkuat program yang sudah berjalan, bukan untuk kegiatan baru, termasuk untuk melanjutkan program seperti UKT gratis bagi mahasiswa Kaltim.
"Kalau di anggaran perubahan, tidak semua belanja untuk kegiatan baru. Tapi sifatnya penguatan, penebalan, dan juga penyesuaian kegiatan belanja," ungkap Sri Wahyuni.
4. Alokasi Belanja Terbesar untuk UKT Gratis 52 Kampus
Salah satu alokasi belanja yang jadi perhatian adalah program UKT (Uang Kuliah Tunggal) gratis atau "gratispol" bagi mahasiswa Kaltim.
Sri Wahyuni menegaskan, program ini akan segera direalisasikan dan data penerima sudah lengkap, mencakup mahasiswa dari 52 kampus mitra, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Ia juga memastikan akan ada tim khusus untuk memantau program ini agar tepat sasaran, mengingat dana yang digunakan adalah dana publik.
"Ini kan pakai dana pemerintah, dana rakyat. Jadi, ketika diberikan pendidikan gratis ya kuliahnya juga harus sungguh-sungguh," ucapnya.
5. Penyertaan Modal PT MMP Rp50 Miliar Diprotes DPRD
Di tengah proses pengesahan anggaran, muncul interupsi dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.
Ia menyoroti anggaran penyertaan modal sebesar Rp50 miliar untuk PT Migas Mandiri Pratama (MMP).
Sabaruddin meminta agar Pemprov Kaltim melakukan transparansi dan menjelaskan secara detail rencana bisnis serta proyeksi keuntungan dari penyertaan modal ini.
"Kami sangat meminta kepada pimpinan agar sebelum mengeluarkan keputusan, hal tersebut terlebih dahulu dibahas secara detail di komisi yang bersangkutan," ungkap Sabaruddin.
(Sf/Rs)