Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Kebakaran yang terjadi dikawasan padat penduduk di Jalan Andika Blok 5, RT 10 dan RT 14, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (28/5/2025). (Foto: Istimewa)
Tanjung Redeb - Masyarakat kembali di buat heboh dengan insiden kebakaran yang terjadi dikawasan padat penduduk di Jalan Andika Blok 5, RT 10 dan RT 14, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb sekitar pukul 04.00 Wita, Rabu (28/5/2025).
Musibah yang terjadi tersebut mengakibatkan lima bangunan ludes terbakar yakni terdiri dari dua rumah warga, satu rumah kontrakan tiga pintu, dan satu Tempat Penitipan Anak (TPA). Selain itu, dari empat bangunan tersebut mengalami kerusakan berat dan satu lainnya rusak ringan.
Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan kerugian dari lima unit rumah yang terbakar ditaksir mencapai Rp300 juta.
Namun, disela kebakaran tersebut ada pihak yang tega memanfaatkan kesulitan orang lain demi keuntungan pribadinya. Ditengah insiden tersebut ada rumor beredar bahwa musibah ini disebabkan oleh seorang pria yang tidak dikenal identitasnya.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan ditengah kepanikan masyarakat yang terjadi akibat musibah kebakaran tersebut ada seorang pria justru memanfaatkan situasi untuk melakukan penjarahan.
Pelaku tertangkap tangan oleh petugas dari Tim Respons Bencana Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim saat evakuasi korban tengah berlangsung.
"Kami mengamankan satu pria yang kedapatan mengambil barang milik korban kebakaran. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Berau," ujar Kombes Pol Andy Rifai.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Berau, Ngatijan membenarkan dan menjelaskan bahwa saat kejadian pelaku tersebut berusaha masuk ke rumah warga dan ikut mengamankan barang-barang milik warga sekitar. Bahkan, pelaku mengaku-ngaku sebagai relawan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Kami masih selidiki motifnya. Tapi benar, pelaku bukan relawan dari BPBD," tutur Ngatijan, Kamis, (29/5/2025).
Dirinya pun mengatakan bahwa tindakan pelaku tersebut diperkuat, setelah salah satu saksi dilokasi mengetahui pelaku memasuki rumah warga dan ikut terlibat dalam mengamankan barang milik warga.
Sehingga, dicurigai penyebab kebakaran tersebut disebabkan oleh pelaku yang sama atau tidak. Selain itu, ada juga video yang beredar dari salah satu warga yang memperlihatkan pelaku yang diamankan. Oleh karena itu, Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sementara ini, kami masih selidiki lebih lanjut terkait motif maupun ada atau tidak pihak lain yang terlibat," tungkasnya.
Diketahui sebelumnya, BPBD Berau, Agus, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 04.00 Wita. Saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar dan mengancam bangunan di sekitarnya. Sehingga, pihaknya, menurunkan 10 unit armada dari Mako Induk BPBD Berau lengkap dengan peralatan lengkapnya.
Namun, Ia pun mengatakan beberapa kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan yakni bahwa kawasan tersebut padat penduduk sehingga, rumah berdempetan, dan sebagian besar berbahan dasar kayu.
"Jadi panas dan api cepat menjalar ke bangunan lain," tambahnya.
Selain itu, kendala pertama yang dihadapi saat memadamkan kebakaran selalu soal listrik yang masih menyala. Ia mengatakan hal ini sangat berbahaya karena berisiko menimbulkan sengatan listrik bagi petugas maupun warga.
Kebakaran tersebut pun terjadi di dua titik berseberangan yang dipisahkan oleh sebuah gang. Sehingga, api berhasil dikendalikan setelah 1,5 jam upaya pemadaman.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Kebakaran yang terjadi dikawasan padat penduduk di Jalan Andika Blok 5, RT 10 dan RT 14, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (28/5/2025). (Foto: Istimewa)
Tanjung Redeb - Masyarakat kembali di buat heboh dengan insiden kebakaran yang terjadi dikawasan padat penduduk di Jalan Andika Blok 5, RT 10 dan RT 14, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb sekitar pukul 04.00 Wita, Rabu (28/5/2025).
Musibah yang terjadi tersebut mengakibatkan lima bangunan ludes terbakar yakni terdiri dari dua rumah warga, satu rumah kontrakan tiga pintu, dan satu Tempat Penitipan Anak (TPA). Selain itu, dari empat bangunan tersebut mengalami kerusakan berat dan satu lainnya rusak ringan.
Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan kerugian dari lima unit rumah yang terbakar ditaksir mencapai Rp300 juta.
Namun, disela kebakaran tersebut ada pihak yang tega memanfaatkan kesulitan orang lain demi keuntungan pribadinya. Ditengah insiden tersebut ada rumor beredar bahwa musibah ini disebabkan oleh seorang pria yang tidak dikenal identitasnya.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan ditengah kepanikan masyarakat yang terjadi akibat musibah kebakaran tersebut ada seorang pria justru memanfaatkan situasi untuk melakukan penjarahan.
Pelaku tertangkap tangan oleh petugas dari Tim Respons Bencana Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim saat evakuasi korban tengah berlangsung.
"Kami mengamankan satu pria yang kedapatan mengambil barang milik korban kebakaran. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Berau," ujar Kombes Pol Andy Rifai.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Berau, Ngatijan membenarkan dan menjelaskan bahwa saat kejadian pelaku tersebut berusaha masuk ke rumah warga dan ikut mengamankan barang-barang milik warga sekitar. Bahkan, pelaku mengaku-ngaku sebagai relawan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Kami masih selidiki motifnya. Tapi benar, pelaku bukan relawan dari BPBD," tutur Ngatijan, Kamis, (29/5/2025).
Dirinya pun mengatakan bahwa tindakan pelaku tersebut diperkuat, setelah salah satu saksi dilokasi mengetahui pelaku memasuki rumah warga dan ikut terlibat dalam mengamankan barang milik warga.
Sehingga, dicurigai penyebab kebakaran tersebut disebabkan oleh pelaku yang sama atau tidak. Selain itu, ada juga video yang beredar dari salah satu warga yang memperlihatkan pelaku yang diamankan. Oleh karena itu, Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sementara ini, kami masih selidiki lebih lanjut terkait motif maupun ada atau tidak pihak lain yang terlibat," tungkasnya.
Diketahui sebelumnya, BPBD Berau, Agus, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 04.00 Wita. Saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar dan mengancam bangunan di sekitarnya. Sehingga, pihaknya, menurunkan 10 unit armada dari Mako Induk BPBD Berau lengkap dengan peralatan lengkapnya.
Namun, Ia pun mengatakan beberapa kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan yakni bahwa kawasan tersebut padat penduduk sehingga, rumah berdempetan, dan sebagian besar berbahan dasar kayu.
"Jadi panas dan api cepat menjalar ke bangunan lain," tambahnya.
Selain itu, kendala pertama yang dihadapi saat memadamkan kebakaran selalu soal listrik yang masih menyala. Ia mengatakan hal ini sangat berbahaya karena berisiko menimbulkan sengatan listrik bagi petugas maupun warga.
Kebakaran tersebut pun terjadi di dua titik berseberangan yang dipisahkan oleh sebuah gang. Sehingga, api berhasil dikendalikan setelah 1,5 jam upaya pemadaman.
(Sf/Rs)