Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekda Paser, Katsul Wijaya saat menyerahkan remisi secara simbolis (dok. Rutan Tanah Grogot)
Tanah Grogot - Sebanyak 474 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanah Grogot menerima remisi umum HUT ke-79 Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/2024)
Penyerahan remisi kepada ratusan WBP dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Rutan Tanah Grogot.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad menyebut remisi atau pengurangan masa tahanan sesuai dengan jumlah yang diusulkan, yakni 464 WBP.
Dari ratusan penerima remisi tersebut, 10 orang di antaranya langsung bebas. Kemudian remisi satu bulan sebanyak 174 orang, dua bulan 128 orang, tiga bulan 121 orang, empat bulan 43 orang dan lima bulan delapan orang.
"Sesuai SK (Surat Keputusan) Menteri Hukum dan HAM, hari ini kita telah melaksanakan pemberian remisi kepada WBP yang diserahkan langsung oleh Bapak Sekda. Tentu ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memenuhi hak hak mereka," katanya.
SK itu tertuang dalam surat nomor : PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 tentang pemberian Remisi Umum Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum Tahun 2024 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Katsul Wijaya menghaturkan selamat kepada WBP yang telah memperoleh remisi. Ini menandakan WBP tersebut telah memenuhi syarat dan ketentuan yang kemudian diusulkan mendapat remisi di momen HUT RI ke-79.
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapat remisi, terutama bagi yang langsung bebas,” ucap Katsul.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekda Paser, Katsul Wijaya saat menyerahkan remisi secara simbolis (dok. Rutan Tanah Grogot)
Tanah Grogot - Sebanyak 474 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanah Grogot menerima remisi umum HUT ke-79 Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/2024)
Penyerahan remisi kepada ratusan WBP dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Rutan Tanah Grogot.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad menyebut remisi atau pengurangan masa tahanan sesuai dengan jumlah yang diusulkan, yakni 464 WBP.
Dari ratusan penerima remisi tersebut, 10 orang di antaranya langsung bebas. Kemudian remisi satu bulan sebanyak 174 orang, dua bulan 128 orang, tiga bulan 121 orang, empat bulan 43 orang dan lima bulan delapan orang.
"Sesuai SK (Surat Keputusan) Menteri Hukum dan HAM, hari ini kita telah melaksanakan pemberian remisi kepada WBP yang diserahkan langsung oleh Bapak Sekda. Tentu ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memenuhi hak hak mereka," katanya.
SK itu tertuang dalam surat nomor : PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 tentang pemberian Remisi Umum Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum Tahun 2024 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Katsul Wijaya menghaturkan selamat kepada WBP yang telah memperoleh remisi. Ini menandakan WBP tersebut telah memenuhi syarat dan ketentuan yang kemudian diusulkan mendapat remisi di momen HUT RI ke-79.
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapat remisi, terutama bagi yang langsung bebas,” ucap Katsul.
(Sf/By)