Seputar Kaltim

    45 Perangkat Daerah Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen PPRG di Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    26 Januari 2026 pukul 19:23 WITA

    Bimtek Penyusunan Dokumen PPRG, di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sebanyak 45 perangkat daerah di Kabupaten Berau mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.

    Bimtek ini diikuti sekitar 120 peserta, termasuk sekretaris perangkat daerah, penyusun program, perencana muda, pejabat teknis, dan berbagai aparatur lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, mulai 26-28 Januari 2026.

    Kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas focal point Pengarusutamaan Gender (PUG) dan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

    Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Bimtek serupa pada 2019 dan 2021. Ia pun menyampaikan kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas focal point Pengarusutamaan Gender (PUG) dan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

    "PUG tidak hanya terkait kebijakan, tetapi juga menyangkut peningkatan kapasitas teknis perangkat daerah. Perencanaan harus mempertimbangkan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil," kata Rabiatul.

    Dirinya menyampaikan dalam Bimtek tersebut, peserta dibekali keterampilan teknis melalui penerapan Gender Analysis Pathway (GAP), Kerangka Acuan Kerja (KAK) responsif gender, dan Gender Budget Statement (GBS).

    "Dokumen ini menjadi instrumen utama untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah benar-benar mempertimbangkan kesetaraan gender," tegas Rabiatul.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, menekankan pentingnya implementasi PPRG dalam memastikan tidak adanya diskriminasi dalam pemerintahan dan pelayanan publik.

    "Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan menerapkan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender secara sistematis, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan," ujar Sekda.

    Said pun menegaskan bahwa bimtek ini juga mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Berau.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    45 Perangkat Daerah Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen PPRG di Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    26 Januari 2026 pukul 19:23 WITA

    Bimtek Penyusunan Dokumen PPRG, di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sebanyak 45 perangkat daerah di Kabupaten Berau mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.

    Bimtek ini diikuti sekitar 120 peserta, termasuk sekretaris perangkat daerah, penyusun program, perencana muda, pejabat teknis, dan berbagai aparatur lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, mulai 26-28 Januari 2026.

    Kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas focal point Pengarusutamaan Gender (PUG) dan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

    Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Bimtek serupa pada 2019 dan 2021. Ia pun menyampaikan kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas focal point Pengarusutamaan Gender (PUG) dan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

    "PUG tidak hanya terkait kebijakan, tetapi juga menyangkut peningkatan kapasitas teknis perangkat daerah. Perencanaan harus mempertimbangkan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil," kata Rabiatul.

    Dirinya menyampaikan dalam Bimtek tersebut, peserta dibekali keterampilan teknis melalui penerapan Gender Analysis Pathway (GAP), Kerangka Acuan Kerja (KAK) responsif gender, dan Gender Budget Statement (GBS).

    "Dokumen ini menjadi instrumen utama untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah benar-benar mempertimbangkan kesetaraan gender," tegas Rabiatul.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, menekankan pentingnya implementasi PPRG dalam memastikan tidak adanya diskriminasi dalam pemerintahan dan pelayanan publik.

    "Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan menerapkan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender secara sistematis, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan," ujar Sekda.

    Said pun menegaskan bahwa bimtek ini juga mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Berau.

    (Sf/Rs)