Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Para pelaku penembakan beberapa waktu lalu di THM Crown sedang melakukan Pra-rekonstruksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kasus penembakan yang menggemparkan warga Samarinda beberapa waktu lalu memasuki babak baru dengan digelarnya prarekonstruksi oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda pada hari ini, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di depan tempat hiburan malam (THM) Crown.
Sebanyak 42 adegan diperagakan dalam pra rekonstruksi yang melibatkan sembilan orang tersangka.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa adegan-adegan tersebut sesuai dengan hasil penyidikan awal dan keterangan para saksi.
"Hari ini kita sengaja melaksanakan kegiatan prarekonstruksi, sebagai tahapan awal sebelum kami menyusun berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum," ujar Kombes Pol Hendri Umar di lokasi pra rekonstruksi.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa pra rekonstruksi ini krusial mengingat perhatian besar publik terhadap kasus ini dan banyaknya tersangka yang terlibat.
Perencanaan awal aksi penembakan terungkap dilakukan di THM Muse, tempat para pelaku berkumpul dan menyusun rencana sebelum akhirnya bergerak ke THM Crown untuk melancarkan aksinya.
Dalam prarekonstruksi, terungkap bagaimana eksekutor melepaskan enam tembakan, di mana lima di antaranya mengenai korban secara langsung, dan satu tembakan dilepaskan ke udara sebagai kode bagi rekan-rekannya untuk segera meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi juga mengumumkan penangkapan satu tersangka baru yang diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik aksi penembakan tersebut. Tersangka ini berperan sebagai otak perencana, memberikan perintah kepada para pelaku, termasuk menginstruksikan eksekutor dan mengumpulkan kelompok di THM Muse.
"Yang terakhir kita amankan ini adalah pihak yang menyusun rencana dan memberikan perintah. Ia juga yang mengidentifikasi target dan memberi sinyal kepada eksekutor untuk mulai bergerak," terang Kombes Pol Hendri Umar.
Senjata api ilegal tanpa nomor seri yang digunakan dalam penembakan beserta 21 butir amunisi berhasil diamankan.
Dari jumlah tersebut, hanya enam peluru yang digunakan saat eksekusi. Polisi saat ini masih menyelidiki asal-usul senjata api tersebut.
Terkait motif, Kapolresta Hendri Umar menegaskan bahwa penembakan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi kelompok terhadap korban, bukan karena faktor ekonomi atau bayaran.
"Motifnya adalah dendam lama. Kejadian ini berkaitan dengan insiden pada Juli 2021 lalu, di mana terjadi penembakan yang menewaskan salah satu rekan kelompok pelaku di Jalan Ahmad Dahlan. Jadi ini bentuk pembalasan yang akhirnya berujung pada aksi pembunuhan ini," jelasnya.
Kapolresta menyayangkan tindakan solidaritas kelompok yang berujung pada tindak pidana berat.
"Harusnya solidaritas itu tidak diwujudkan dalam bentuk seperti ini. Tapi karena sudah terjadi, maka proses hukum tetap kita tegakkan," tegasnya.
Usai prarekonstruksi, seluruh tersangka kembali dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses penyusunan berkas perkara.
Penyidik berjanji akan segera merampungkan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap, akan langsung kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami juga akan terus mengupdate perkembangan kasus ini kepada rekan-rekan media," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Para pelaku penembakan beberapa waktu lalu di THM Crown sedang melakukan Pra-rekonstruksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kasus penembakan yang menggemparkan warga Samarinda beberapa waktu lalu memasuki babak baru dengan digelarnya prarekonstruksi oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda pada hari ini, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di depan tempat hiburan malam (THM) Crown.
Sebanyak 42 adegan diperagakan dalam pra rekonstruksi yang melibatkan sembilan orang tersangka.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa adegan-adegan tersebut sesuai dengan hasil penyidikan awal dan keterangan para saksi.
"Hari ini kita sengaja melaksanakan kegiatan prarekonstruksi, sebagai tahapan awal sebelum kami menyusun berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum," ujar Kombes Pol Hendri Umar di lokasi pra rekonstruksi.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa pra rekonstruksi ini krusial mengingat perhatian besar publik terhadap kasus ini dan banyaknya tersangka yang terlibat.
Perencanaan awal aksi penembakan terungkap dilakukan di THM Muse, tempat para pelaku berkumpul dan menyusun rencana sebelum akhirnya bergerak ke THM Crown untuk melancarkan aksinya.
Dalam prarekonstruksi, terungkap bagaimana eksekutor melepaskan enam tembakan, di mana lima di antaranya mengenai korban secara langsung, dan satu tembakan dilepaskan ke udara sebagai kode bagi rekan-rekannya untuk segera meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi juga mengumumkan penangkapan satu tersangka baru yang diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik aksi penembakan tersebut. Tersangka ini berperan sebagai otak perencana, memberikan perintah kepada para pelaku, termasuk menginstruksikan eksekutor dan mengumpulkan kelompok di THM Muse.
"Yang terakhir kita amankan ini adalah pihak yang menyusun rencana dan memberikan perintah. Ia juga yang mengidentifikasi target dan memberi sinyal kepada eksekutor untuk mulai bergerak," terang Kombes Pol Hendri Umar.
Senjata api ilegal tanpa nomor seri yang digunakan dalam penembakan beserta 21 butir amunisi berhasil diamankan.
Dari jumlah tersebut, hanya enam peluru yang digunakan saat eksekusi. Polisi saat ini masih menyelidiki asal-usul senjata api tersebut.
Terkait motif, Kapolresta Hendri Umar menegaskan bahwa penembakan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi kelompok terhadap korban, bukan karena faktor ekonomi atau bayaran.
"Motifnya adalah dendam lama. Kejadian ini berkaitan dengan insiden pada Juli 2021 lalu, di mana terjadi penembakan yang menewaskan salah satu rekan kelompok pelaku di Jalan Ahmad Dahlan. Jadi ini bentuk pembalasan yang akhirnya berujung pada aksi pembunuhan ini," jelasnya.
Kapolresta menyayangkan tindakan solidaritas kelompok yang berujung pada tindak pidana berat.
"Harusnya solidaritas itu tidak diwujudkan dalam bentuk seperti ini. Tapi karena sudah terjadi, maka proses hukum tetap kita tegakkan," tegasnya.
Usai prarekonstruksi, seluruh tersangka kembali dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses penyusunan berkas perkara.
Penyidik berjanji akan segera merampungkan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap, akan langsung kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami juga akan terus mengupdate perkembangan kasus ini kepada rekan-rekan media," pungkasnya.
(Sf/Rs)