4 Preman Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Jembayan, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur 

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    13 Mei 2025 07:28 WIB

    Empat orang preman yang berhasil diamankan oleh Polsek Loa Kulu. (Foto: Polsek Loa Kulu)

    Tenggarong - Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil menangkap empat preman berinisial B (37), AH (49), FD (17) dan MFR (17) yang sedang melakukan Pungutan Liar (pungli) di Jalan Yoes Sudarso RT 015 Desa Jembayan. 

    Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S W Gemilang mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pungli tersebut, bahkan sering kali dilakukan oleh sekelompok preman. 

    Saat polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) empat pelaku tertangkap tangan sedang duduk di tengah jalan membawa kotak kardus yang disodorkan ke kendaraan yang melintas dengan tujuan meminta sejumlah uang secara paksa. 

    "Aksi ini meresahkan masyarakat dan masuk dalam kategori pemerasan dan pungli, keempat orang langsung kami amankan," kata Elnath, Rabu (13/5/2025).

    Elnath menyebut dalam aksinya, keempat preman ini berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp513.000. Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. 

    "Dua dari empat pelaku ini masih di bawah umur dan belum memiliki catatan kriminal, mereka kami lakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," sebutnya. 

    Ia menegaskan akan terus menindak segala bentuk premanisme dan pungli demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam II yang dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Raya Iduladha dan demi menciptakan rasa aman. 

    "Kami imbau agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme lainnya, ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," pungkasnya. 

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    4 Preman Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Jembayan, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur 

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    13 Mei 2025 07:28 WIB

    Empat orang preman yang berhasil diamankan oleh Polsek Loa Kulu. (Foto: Polsek Loa Kulu)

    Tenggarong - Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil menangkap empat preman berinisial B (37), AH (49), FD (17) dan MFR (17) yang sedang melakukan Pungutan Liar (pungli) di Jalan Yoes Sudarso RT 015 Desa Jembayan. 

    Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S W Gemilang mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pungli tersebut, bahkan sering kali dilakukan oleh sekelompok preman. 

    Saat polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) empat pelaku tertangkap tangan sedang duduk di tengah jalan membawa kotak kardus yang disodorkan ke kendaraan yang melintas dengan tujuan meminta sejumlah uang secara paksa. 

    "Aksi ini meresahkan masyarakat dan masuk dalam kategori pemerasan dan pungli, keempat orang langsung kami amankan," kata Elnath, Rabu (13/5/2025).

    Elnath menyebut dalam aksinya, keempat preman ini berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp513.000. Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. 

    "Dua dari empat pelaku ini masih di bawah umur dan belum memiliki catatan kriminal, mereka kami lakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," sebutnya. 

    Ia menegaskan akan terus menindak segala bentuk premanisme dan pungli demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam II yang dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Raya Iduladha dan demi menciptakan rasa aman. 

    "Kami imbau agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme lainnya, ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," pungkasnya. 

    (Sf/Lo)