Seputar Kaltim

    374 Pengendara di Bontang Terjaring Razia Ops Zebra Mahakam 

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    02 Desember 2025 pukul 22:17 WITA

    Operasi Zebra Mahakam 2025 di Bontang. (Foto: Polres Bontang)

    Bontang - Sebanyak 374 pengendara di Bontang terjaring dalam Operasi Zebra Mahakam 2024 yang berlangsung sejak 17-30 November 2025.

    Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan selama operasi total ada sebanyak 5.321 kendaraan yang diperiksa.

    “Ada 271 pengendara terjaring melalui razia konvensional, sementara 103 lainnya melalui tilang elektronik,” ujarnya, Rabu (2/12/2025).

    Pelanggaran melalui tilang elektronik paling banyak yakni tidak menggunakan sabuk pengaman 40 pengedara, pelanggaran tidak menggunakan helm 50 kasus dan menggunakan ponsel saat berkendara 28 orang.

    Pelanggaran terbanyak pada razia konvensional yakni pengendara di bawah umur sebanyak 70 kasus, lalu pelanggaran traffic light sebanyak 62 pengedara dan pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 50 kasus.

    “Kemudian penggunaan knalpot brong sebanyak 41 kasus, melawan arus 33 kasus dan menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 15 kasus,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    374 Pengendara di Bontang Terjaring Razia Ops Zebra Mahakam 

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    02 Desember 2025 pukul 22:17 WITA

    Operasi Zebra Mahakam 2025 di Bontang. (Foto: Polres Bontang)

    Bontang - Sebanyak 374 pengendara di Bontang terjaring dalam Operasi Zebra Mahakam 2024 yang berlangsung sejak 17-30 November 2025.

    Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan selama operasi total ada sebanyak 5.321 kendaraan yang diperiksa.

    “Ada 271 pengendara terjaring melalui razia konvensional, sementara 103 lainnya melalui tilang elektronik,” ujarnya, Rabu (2/12/2025).

    Pelanggaran melalui tilang elektronik paling banyak yakni tidak menggunakan sabuk pengaman 40 pengedara, pelanggaran tidak menggunakan helm 50 kasus dan menggunakan ponsel saat berkendara 28 orang.

    Pelanggaran terbanyak pada razia konvensional yakni pengendara di bawah umur sebanyak 70 kasus, lalu pelanggaran traffic light sebanyak 62 pengedara dan pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 50 kasus.

    “Kemudian penggunaan knalpot brong sebanyak 41 kasus, melawan arus 33 kasus dan menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 15 kasus,” tandasnya.

    (Sf/Lo)