Seputar Kaltim

    37 Paket Tak Sampai ke Pemiliknya, Ternyata Digondol Pegawai Kebersihan 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    22 Oktober 2024 pukul 18:55 WITA

    Pelaku yang menggondol 37 paket dari kantor ekspedisi, mengaku sebagai tugas kebersihan. (Foto: Polsek Samkot)

    Samarinda - Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus memanfaatkan pekerjaannya sebagai petugas kebersihan di kantor ekspedisi di Jalan Mulawarman, Samarinda. 

    Pelaku berinisial S (50), warga Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir, ditangkap di rumahnya pada Minggu (20/10/2024).

    Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pihak ekspedisi terkait hilangnya puluhan paket kiriman pada Jumat (27/9/2024) lalu. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi S sebagai pelaku.

    "Berdasarkan keterangan saksi dan bukti visual dari CCTV, kami berhasil mengungkap bahwa pelaku awalnya berpura-pura mengumpulkan sampah di sekitar kantor. Namun, saat itu ia melihat sebuah karung berisi paket kiriman dan langsung mengambilnya," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024).

    Karung berisi 37 paket tersebut berisi berbagai macam barang milik konsumen yang siap dikirim. Akibat aksi pencurian ini, pihak ekspedisi mengalami kerugian sekitar Rp4.081.438.

    "Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menyimpan sebagian barang curian di rumahnya. Beberapa barang lainnya telah digunakan untuk keperluan pribadi," tambahnya.

    Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

    Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengirimkan barang melalui jasa ekspedisi dan memastikan barang telah sampai ke tujuan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    37 Paket Tak Sampai ke Pemiliknya, Ternyata Digondol Pegawai Kebersihan 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    22 Oktober 2024 pukul 18:55 WITA

    Pelaku yang menggondol 37 paket dari kantor ekspedisi, mengaku sebagai tugas kebersihan. (Foto: Polsek Samkot)

    Samarinda - Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus memanfaatkan pekerjaannya sebagai petugas kebersihan di kantor ekspedisi di Jalan Mulawarman, Samarinda. 

    Pelaku berinisial S (50), warga Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir, ditangkap di rumahnya pada Minggu (20/10/2024).

    Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pihak ekspedisi terkait hilangnya puluhan paket kiriman pada Jumat (27/9/2024) lalu. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi S sebagai pelaku.

    "Berdasarkan keterangan saksi dan bukti visual dari CCTV, kami berhasil mengungkap bahwa pelaku awalnya berpura-pura mengumpulkan sampah di sekitar kantor. Namun, saat itu ia melihat sebuah karung berisi paket kiriman dan langsung mengambilnya," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024).

    Karung berisi 37 paket tersebut berisi berbagai macam barang milik konsumen yang siap dikirim. Akibat aksi pencurian ini, pihak ekspedisi mengalami kerugian sekitar Rp4.081.438.

    "Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menyimpan sebagian barang curian di rumahnya. Beberapa barang lainnya telah digunakan untuk keperluan pribadi," tambahnya.

    Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

    Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengirimkan barang melalui jasa ekspedisi dan memastikan barang telah sampai ke tujuan.

    (Sf/Rs)