Cari disini...
Seputar Kaltim
Potret ASN di PPU saat Apel pagi (Dok: Humassetkabppu)
Penajam - Sebanyak 360 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Penajam Paser Utara (PPU) mendapat Surat Peringatan (SP) dari kepala daerah karena telat masuk kerja.
Penjaringan terkait kedisiplinan ASN itu tercatat dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, tepatnya dimulai semenjak Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin dilantik sebagai kepala daerah periode 2025-2030.
Sidak itu dilakukan sebagai bentuk penegasan terhadap peningkatan kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintah daerah agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Dalam beberapa bulan terakhir, pimpinan daerah memang melakukan sidak saat pagi hari terkait kedisplinan ASN. Saat melihat absensi, memang terdapat ada beberapa ASN yang telat masuk kerja. Tercatat ada sekitar 360 ASN dan telah menerima SP,” ucap Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, Selasa (30/9/2025).
Ia menegaskan perlu adanya keterlibatan dari pimpinan OPD dalam mengawasi kedisplinan pegawainya.
“Kita telah memberikan penekanan khusus, sebagaimana diatur dalam perbup tentang Ketentuan Jam Kerja, Kedisplinan dan Etika ASN. Kita harapkan dari pucuk OPD juga dapat mengawasi kedisiplinan pengawai,” tegas Ainie.
Dengan pengawasan yang konsisten dari pimpinan secara langsung, diharapkan para ASN dapat lebih tertib dalam menjalankan kewajibannya, sehingga tidak mengulangi kembali tindakan serupa di masa mendatang.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Potret ASN di PPU saat Apel pagi (Dok: Humassetkabppu)
Penajam - Sebanyak 360 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Penajam Paser Utara (PPU) mendapat Surat Peringatan (SP) dari kepala daerah karena telat masuk kerja.
Penjaringan terkait kedisiplinan ASN itu tercatat dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, tepatnya dimulai semenjak Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin dilantik sebagai kepala daerah periode 2025-2030.
Sidak itu dilakukan sebagai bentuk penegasan terhadap peningkatan kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintah daerah agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Dalam beberapa bulan terakhir, pimpinan daerah memang melakukan sidak saat pagi hari terkait kedisplinan ASN. Saat melihat absensi, memang terdapat ada beberapa ASN yang telat masuk kerja. Tercatat ada sekitar 360 ASN dan telah menerima SP,” ucap Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, Selasa (30/9/2025).
Ia menegaskan perlu adanya keterlibatan dari pimpinan OPD dalam mengawasi kedisplinan pegawainya.
“Kita telah memberikan penekanan khusus, sebagaimana diatur dalam perbup tentang Ketentuan Jam Kerja, Kedisplinan dan Etika ASN. Kita harapkan dari pucuk OPD juga dapat mengawasi kedisiplinan pengawai,” tegas Ainie.
Dengan pengawasan yang konsisten dari pimpinan secara langsung, diharapkan para ASN dapat lebih tertib dalam menjalankan kewajibannya, sehingga tidak mengulangi kembali tindakan serupa di masa mendatang.
(Sf/Lo)