Cari disini...
Seputar Kaltim
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfy Ramadhan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar melakukan inventarisir untuk pengisian jabatan yang kosong ditingkat kelurahan se-Kukar.
Total ada sekitar 35 jabatan yang alami kekosongan tingkat kelurahan di 20 Kecamatan se-Kukar.
Jabatan yang kosong tersebut akan segera diisi berdasarkan usulan dari camat di masing-masing wilayaj.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfy Ramadhan mengatakan jabatan yang kosong kebanyakan berada di wulayah pesisir Kukar, seperti Kecamatan Sangasanga, Muara Jawa, Samboja dan Samboja Barat.
Kekosongan itu pada jabatan Lurah, Kasi Pembangunan, Kasi Pemerintahan dan lainnya.
"Yang mengisi itu harus pejabat Eselon IVA dan IVB atau pengawas administrator. Kekosongan itu karena banyak pejabat pensiun dan meninggal dunia," kata Mopfy Ramadan, Kamis (23/5/2024).
Pihaknya tetap selektif dalam menempatkan pejabat struktural di tingkat kelurahan dan harus ada kompetensinya.
"Untuk persyaratannya itu Eselon IV yang memiliki pengalaman kerja dan jabatan pelaksana minimal empat tahun. Memiliki kompetensi teknis di bidang manajerial dan menguasai kewilayahan," sebutnya.
Untuk pelantikannya, Pemkab Kukar akan meminta izin terlebih dahulu ke Komisi ASN (KASN).
Sebab, aturannya diperbolehkan melakukan pelantikan pejabat struktural mengingat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami meminta izin dulu bersamaan dengan seleksi Jabatan Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) untuk melakukan pelantikan," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfy Ramadhan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar melakukan inventarisir untuk pengisian jabatan yang kosong ditingkat kelurahan se-Kukar.
Total ada sekitar 35 jabatan yang alami kekosongan tingkat kelurahan di 20 Kecamatan se-Kukar.
Jabatan yang kosong tersebut akan segera diisi berdasarkan usulan dari camat di masing-masing wilayaj.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfy Ramadhan mengatakan jabatan yang kosong kebanyakan berada di wulayah pesisir Kukar, seperti Kecamatan Sangasanga, Muara Jawa, Samboja dan Samboja Barat.
Kekosongan itu pada jabatan Lurah, Kasi Pembangunan, Kasi Pemerintahan dan lainnya.
"Yang mengisi itu harus pejabat Eselon IVA dan IVB atau pengawas administrator. Kekosongan itu karena banyak pejabat pensiun dan meninggal dunia," kata Mopfy Ramadan, Kamis (23/5/2024).
Pihaknya tetap selektif dalam menempatkan pejabat struktural di tingkat kelurahan dan harus ada kompetensinya.
"Untuk persyaratannya itu Eselon IV yang memiliki pengalaman kerja dan jabatan pelaksana minimal empat tahun. Memiliki kompetensi teknis di bidang manajerial dan menguasai kewilayahan," sebutnya.
Untuk pelantikannya, Pemkab Kukar akan meminta izin terlebih dahulu ke Komisi ASN (KASN).
Sebab, aturannya diperbolehkan melakukan pelantikan pejabat struktural mengingat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami meminta izin dulu bersamaan dengan seleksi Jabatan Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) untuk melakukan pelantikan," pungkasnya.
(Sf/By)