Cari disini...
Seputar Kaltim
Jajaran Polda Kaltim bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan saat lakukan tes urine kepada warga di lokasi Kampung Baru Ulu, Balikpapan Barat. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Operasi pemberantasan narkoba yang digelar Polda Kaltim di Kampung Narkoba, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Selasa (6/5/2025), mengungkap fakta mengkhawatirkan bahwa 33 dari 42 warga yang diperiksa dinyatakan positif narkoba.
“Temuan ini memunculkan sorotan terhadap pentingnya pendekatan rehabilitasi dalam menangani penyalahgunaan narkoba,” ucap Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari dalam keterangan persnya, Rabu (7/5/2025).
Dikatakan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin Polda Kaltim untuk memantau wilayah-wilayah rawan. Namun hasil yang mencolok justru menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba bukan sekadar isu hukum, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat.
“Kami akan mendalami asal-usul peredaran, namun kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk proses rehabilitasi,” ujar Kombes Pol Bastari.
Tak hanya mengamankan sejumlah barang bukti dan senjata tajam, polisi juga menekankan bahwa penanganan terhadap para pengguna yang terindikasi akan melibatkan langkah-langkah pemulihan, bukan hanya penindakan.
Langkah ini dianggap penting untuk memutus mata rantai ketergantungan narkoba di masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kampung Baru Ulu yang disebut sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan cukup tinggi.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Jajaran Polda Kaltim bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan saat lakukan tes urine kepada warga di lokasi Kampung Baru Ulu, Balikpapan Barat. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Operasi pemberantasan narkoba yang digelar Polda Kaltim di Kampung Narkoba, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Selasa (6/5/2025), mengungkap fakta mengkhawatirkan bahwa 33 dari 42 warga yang diperiksa dinyatakan positif narkoba.
“Temuan ini memunculkan sorotan terhadap pentingnya pendekatan rehabilitasi dalam menangani penyalahgunaan narkoba,” ucap Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari dalam keterangan persnya, Rabu (7/5/2025).
Dikatakan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin Polda Kaltim untuk memantau wilayah-wilayah rawan. Namun hasil yang mencolok justru menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba bukan sekadar isu hukum, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat.
“Kami akan mendalami asal-usul peredaran, namun kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk proses rehabilitasi,” ujar Kombes Pol Bastari.
Tak hanya mengamankan sejumlah barang bukti dan senjata tajam, polisi juga menekankan bahwa penanganan terhadap para pengguna yang terindikasi akan melibatkan langkah-langkah pemulihan, bukan hanya penindakan.
Langkah ini dianggap penting untuk memutus mata rantai ketergantungan narkoba di masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kampung Baru Ulu yang disebut sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan cukup tinggi.
(Sf/Rs)