Seputar Kaltim

    30 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia di 2 Tempat di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Petugas gabungan dari Polresta Balikpapan saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Polresta Balikpapan melalui Sabhara Polresta Balikpapan, bersama Satlantas dan URC menggelar razia untuk menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong.

    Razia ini dilakukan pada Sabtu (28/12/2024) malam dengan tujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang malam tahun baru.

    Kasat Shabara Polresta Balikpapan, AKP M Chusen menjelaskan, bahwa pengendara yang terjaring razia diminta untuk segera mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot asli di tempat.

    “Kami melakukan tindakan ini untuk mengurangi gangguan yang disebabkan oleh suara bising knalpot brong, yang sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Chusen ditemui disela-sela kegiatan razia.

    Sementara untuk lokasinya, razia tersebut dilakukan di beberapa titik, mulai dari kawasan Lapangan Merdeka, sekitar Stalkuda, Bandara Sepinggan, hingga Masjid Islamic Center Balikpapan.

    Dalam razia ini, ada sekitar 30 motor yang terjaring di dua lokasi yakni Lapangan Merdeka 10 motor dan Stalkuda 20 motor. Namun tidak sampai situ, razia tetap berlangsung hingga Pukul 03.00 dini hari. Meski demikian, petugas tidak memberikan sanksi hukum langsung.

    “Kami lebih mengedepankan edukasi, dan meminta para pengendara untuk mengganti knalpot brong mereka dengan yang asli. Knalpot brong yang terjaring akan kami sita,” tambahnya.

    Selain razia knalpot, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara untuk mencegah adanya barang-barang terlarang.

    “Beruntung dalam razia kali ini, kami tidak menemukan barang terlarang. Kalaupun sampai ada, kami akan menyerahkannya kepada pihak Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang darurat,” tegasny.

    Terkait adanya pengendara yang mencoba melawan saat dihentikan, Chusen menyebutkan bahwa beberapa pengendara mengaku panik dan berusaha menghindari petugas.

    “Kami terus berupaya menegakkan disiplin lalu lintas demi keselamatan bersama," imbuhnya.

    Dengan adanya razia ini, diharapkan bisa mengurangi gangguan kebisingan dan meningkatkan keselamatan serta ketertiban lalu lintas di Balikpapan, khususnya menjelang pergantian tahun.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    30 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia di 2 Tempat di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Petugas gabungan dari Polresta Balikpapan saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Polresta Balikpapan melalui Sabhara Polresta Balikpapan, bersama Satlantas dan URC menggelar razia untuk menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong.

    Razia ini dilakukan pada Sabtu (28/12/2024) malam dengan tujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang malam tahun baru.

    Kasat Shabara Polresta Balikpapan, AKP M Chusen menjelaskan, bahwa pengendara yang terjaring razia diminta untuk segera mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot asli di tempat.

    “Kami melakukan tindakan ini untuk mengurangi gangguan yang disebabkan oleh suara bising knalpot brong, yang sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Chusen ditemui disela-sela kegiatan razia.

    Sementara untuk lokasinya, razia tersebut dilakukan di beberapa titik, mulai dari kawasan Lapangan Merdeka, sekitar Stalkuda, Bandara Sepinggan, hingga Masjid Islamic Center Balikpapan.

    Dalam razia ini, ada sekitar 30 motor yang terjaring di dua lokasi yakni Lapangan Merdeka 10 motor dan Stalkuda 20 motor. Namun tidak sampai situ, razia tetap berlangsung hingga Pukul 03.00 dini hari. Meski demikian, petugas tidak memberikan sanksi hukum langsung.

    “Kami lebih mengedepankan edukasi, dan meminta para pengendara untuk mengganti knalpot brong mereka dengan yang asli. Knalpot brong yang terjaring akan kami sita,” tambahnya.

    Selain razia knalpot, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara untuk mencegah adanya barang-barang terlarang.

    “Beruntung dalam razia kali ini, kami tidak menemukan barang terlarang. Kalaupun sampai ada, kami akan menyerahkannya kepada pihak Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang darurat,” tegasny.

    Terkait adanya pengendara yang mencoba melawan saat dihentikan, Chusen menyebutkan bahwa beberapa pengendara mengaku panik dan berusaha menghindari petugas.

    “Kami terus berupaya menegakkan disiplin lalu lintas demi keselamatan bersama," imbuhnya.

    Dengan adanya razia ini, diharapkan bisa mengurangi gangguan kebisingan dan meningkatkan keselamatan serta ketertiban lalu lintas di Balikpapan, khususnya menjelang pergantian tahun.

    (Sf/Rs)