Seputar Kaltim

    3 Tahun Gaji Dicicil, Karyawan Sebuah Perusahaan di Samarinda Gelar Unjukrasa di Depan Kantor Disnaker  

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    01 Maret 2024 pukul 14:10 WITA

    Aksi demo tuntutan karyawan SLJ di depan Kantor Disnaker Kota Samarinda, Jumat (1/3/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sejumlah orang yang mengaku karyawan dari sebuah perusahaan di Kota Samarinda, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (1/3/2024) pagi. 

    Aksi itu, membawa dua tuntutan atas hak mereka sebagai karyawan yang belum terpenuhi dari perusahaan. 

    Salah seorang karyawan, Irwansyah mengaku tuntutannya adalah mendesak perusahaan memberikan hak-hak karyawan seperti kompensasi dan gaji yang belum dipenuhi.

    “Kompensasi dari waktu yang dijanjikan sampai sekarang belum dibayarkan. Gaji juga sudah dua bulan belum dikasih,” kata Irwansyah, ditemui Seputar Fakta di lokasi aksi. 

    Kompensasi itu belum diberikan sejak tiga tahun lalu. Tepatnya dari bulan November 2020 sampai aksi tuntutan ini dilakukan pada Maret 2024. 

    Nilai komopensasi yang diberikan itu harusnya sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) setiap ada perpanjangan kontrak bagi tiap-tiap karyawan.

    “Kalau ditotal dari tiga tahun ini kira-kira Rp9 juta per orang, dan kami semua belum dapat itu, bahkan yang sudah berhenti pun belum dapat,” ujarnya. 

    Kemudian terkait gaji, Irwansyah bilang belum terbayarkan secara penuh dari Desember lalu. Hingga di dalam aksi mereka (karyawan) menyoraki ‘gaji dikredit’ alias dicicil. 

    “Kami digaji cuma 25 persen,” jelasnya. 

    Pria itu bilang, aksi tuntutan ini bertujuan untuk meminta bantuan kepada pemerintah agar bisa menjadi jembatan penghubung dengan perusahaan agar haknya sebagai pekerja terpenuhi. 

    Ia mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil oleh perusahaan, tanpa ada keterangan lebih lanjut mengenai hak mereka yang belum terbayarkan. 

    “Dari mereka (perusahaan) bilangnya hanya sabar sabar saja, masih diusahakan. Janji-jani manis aja, tapi sampai sekarang belum terbayarkan,” bebernya. 

    Aksi tuntutan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 09.30 WITA dengan massa sekitar 200 orang. Kemudian para karyawan bergeser ke Kantor Gubernur Kaltim untuk melanjutkan aksi. Sebab, diterima informasi bahwa pihak perusahaan sudah menunggu di sana.

    Hingga akhirnya massa yang melakukan aksi bersama dengan pihak Disnaker Kota Samarinda serta aparat pengamanan turut mendatangi Kantor Gubernur.

    Pihak Disnaker sendiri belum bersedia dimintai keterangan, menunggu hasil keputusan dari pertemuan dengan pihak perusahaan di Kantor Gubernur nanti. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    3 Tahun Gaji Dicicil, Karyawan Sebuah Perusahaan di Samarinda Gelar Unjukrasa di Depan Kantor Disnaker  

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    01 Maret 2024 pukul 14:10 WITA

    Aksi demo tuntutan karyawan SLJ di depan Kantor Disnaker Kota Samarinda, Jumat (1/3/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sejumlah orang yang mengaku karyawan dari sebuah perusahaan di Kota Samarinda, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (1/3/2024) pagi. 

    Aksi itu, membawa dua tuntutan atas hak mereka sebagai karyawan yang belum terpenuhi dari perusahaan. 

    Salah seorang karyawan, Irwansyah mengaku tuntutannya adalah mendesak perusahaan memberikan hak-hak karyawan seperti kompensasi dan gaji yang belum dipenuhi.

    “Kompensasi dari waktu yang dijanjikan sampai sekarang belum dibayarkan. Gaji juga sudah dua bulan belum dikasih,” kata Irwansyah, ditemui Seputar Fakta di lokasi aksi. 

    Kompensasi itu belum diberikan sejak tiga tahun lalu. Tepatnya dari bulan November 2020 sampai aksi tuntutan ini dilakukan pada Maret 2024. 

    Nilai komopensasi yang diberikan itu harusnya sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) setiap ada perpanjangan kontrak bagi tiap-tiap karyawan.

    “Kalau ditotal dari tiga tahun ini kira-kira Rp9 juta per orang, dan kami semua belum dapat itu, bahkan yang sudah berhenti pun belum dapat,” ujarnya. 

    Kemudian terkait gaji, Irwansyah bilang belum terbayarkan secara penuh dari Desember lalu. Hingga di dalam aksi mereka (karyawan) menyoraki ‘gaji dikredit’ alias dicicil. 

    “Kami digaji cuma 25 persen,” jelasnya. 

    Pria itu bilang, aksi tuntutan ini bertujuan untuk meminta bantuan kepada pemerintah agar bisa menjadi jembatan penghubung dengan perusahaan agar haknya sebagai pekerja terpenuhi. 

    Ia mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil oleh perusahaan, tanpa ada keterangan lebih lanjut mengenai hak mereka yang belum terbayarkan. 

    “Dari mereka (perusahaan) bilangnya hanya sabar sabar saja, masih diusahakan. Janji-jani manis aja, tapi sampai sekarang belum terbayarkan,” bebernya. 

    Aksi tuntutan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 09.30 WITA dengan massa sekitar 200 orang. Kemudian para karyawan bergeser ke Kantor Gubernur Kaltim untuk melanjutkan aksi. Sebab, diterima informasi bahwa pihak perusahaan sudah menunggu di sana.

    Hingga akhirnya massa yang melakukan aksi bersama dengan pihak Disnaker Kota Samarinda serta aparat pengamanan turut mendatangi Kantor Gubernur.

    Pihak Disnaker sendiri belum bersedia dimintai keterangan, menunggu hasil keputusan dari pertemuan dengan pihak perusahaan di Kantor Gubernur nanti. 

    (Sf/Rs)