Seputar Kaltim

    3 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah Galian Proyek RDMP, Polres PPU Selidiki

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    29 Oktober 2025 pukul 11:32 WITA

    Polres PPU saat memintai keterangan saksi insiden tewasnya tiga pekerja di Girimukti (Dok: Humaspolresppu)

    Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penyelidikan terhadap insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di area proyek RDMP, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

    Ketiga pekerja itu meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor yang disebabkan galian alat berat.

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, peristiwa bermula ketika pekerjaan galian yang semula menggunakan alat berat dialihkan menjadi manual karena terdapat pipa jaringan yang menghalangi proses ekskavasi.

    Saat melakukan pekerjaan secara manual, tujuh pekerja turun ke dalam galian sedalam kurang lebih 2,5 hingga 3 meter secara bergantian. 

    Tidak lama kemudian, dinding tanah longsor dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di dalam.

    Ketiganya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi. Sementara satu pekerja lainnya mengalami luka ringan karena ikut tertimpa material longsor susulan.

    Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menyampaikan pihaknya telah mengambil langkah awal penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

    “Kami telah mengamankan keterangan awal di lokasi dan melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian. Saat ini kami menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian karena masih terdapat proses investigasi internal,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

    Ia menegaskan aspek keselamatan kerja tetap menjadi perhatian serius dalam proses hukum. 

    “Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun SOP pengawasan pekerjaan, maka perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

    Kini jenazah para korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Dua korban merupakan pekerja luar daerah, sedangkan satu korban adalah penduduk PPU.

    Sementara korban selamat masih menjalani perawatan medis di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

    Polres PPU juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di sektor konstruksi dan energi untuk memperketat standar keselamatan kerja, terutama pada area galian dan tanah labil. 

    “Pencegahan kecelakaan dapat dilakukan apabila SOP dilaksanakan secara maksimal dan pengawasan lapangan berjalan optimal,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    3 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah Galian Proyek RDMP, Polres PPU Selidiki

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    29 Oktober 2025 pukul 11:32 WITA

    Polres PPU saat memintai keterangan saksi insiden tewasnya tiga pekerja di Girimukti (Dok: Humaspolresppu)

    Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penyelidikan terhadap insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di area proyek RDMP, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

    Ketiga pekerja itu meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor yang disebabkan galian alat berat.

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, peristiwa bermula ketika pekerjaan galian yang semula menggunakan alat berat dialihkan menjadi manual karena terdapat pipa jaringan yang menghalangi proses ekskavasi.

    Saat melakukan pekerjaan secara manual, tujuh pekerja turun ke dalam galian sedalam kurang lebih 2,5 hingga 3 meter secara bergantian. 

    Tidak lama kemudian, dinding tanah longsor dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di dalam.

    Ketiganya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi. Sementara satu pekerja lainnya mengalami luka ringan karena ikut tertimpa material longsor susulan.

    Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menyampaikan pihaknya telah mengambil langkah awal penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

    “Kami telah mengamankan keterangan awal di lokasi dan melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian. Saat ini kami menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian karena masih terdapat proses investigasi internal,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

    Ia menegaskan aspek keselamatan kerja tetap menjadi perhatian serius dalam proses hukum. 

    “Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun SOP pengawasan pekerjaan, maka perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

    Kini jenazah para korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Dua korban merupakan pekerja luar daerah, sedangkan satu korban adalah penduduk PPU.

    Sementara korban selamat masih menjalani perawatan medis di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

    Polres PPU juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di sektor konstruksi dan energi untuk memperketat standar keselamatan kerja, terutama pada area galian dan tanah labil. 

    “Pencegahan kecelakaan dapat dilakukan apabila SOP dilaksanakan secara maksimal dan pengawasan lapangan berjalan optimal,” tandasnya.

    (Sf/Lo)