Seputar Kaltim

    3 Pasar di PPU Mulai Berlakukan E-parking, Ini Lokasinya!

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Bumi
    18 Januari 2025 pukul 14:32 WITA

    Salah satu portal parkir yang akan difungsikan pada Januari 2025 ini.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mulai menerapkan sistem e-parking di tiga pasar, seperti Pasar Induk Penajam, Babulu dan Kelurahan Riko dengan melalui portal parkir yang akan difungsikan pada Januari 2025 ini.

    Penerapan ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan parkir kendaraan dan memaksimalkan capaian retribusi parkir pada tahun ini. “Mulai Januari ini mulai kita berlakukan, ini langkah kita untuk mengoptimalkan capaian retribusi tahun ini meskipun belum ditetapkan,” ucap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo belum lama ini.

    “Berapa pun target yang ditetapkan nanti, kita optimis mencapai target tersebut. Sebab, 2024 lalu capaian retribusi parkir kita di angka Rp411 juta, sedangkan yang ditargetkan hanya Rp125 juta. Jadi, jumlahnya naik tiga kali lipat,” ungkapnya.

    Terlebih, kata dia, Dishub PPU menjalin kerja sama dengan Bank Kalimantan Timur-Utara (Kaltimtara) untuk meminimalisir penggunaan anggaran dengan melibatkan swasta, sekaligus mengantisipasi terjadinya kebocoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir.

    “Nanti pembayarannya lewat Qris dan retribusi tersebut langsung masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Kaltimtara. Jadi, pengelolaannya lebih transparansi. Bahkan, kita berencana akan membuat sebuah website yang bisa diakses oleh siapapun agar semua orang bisa melihat pergerakan retribusi parkir,” ungkap Andy.

    Dishub PPU berharap dengan dimulai penerapan sistem e-parking di tiga pasar tersebut dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    3 Pasar di PPU Mulai Berlakukan E-parking, Ini Lokasinya!

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Bumi
    18 Januari 2025 pukul 14:32 WITA

    Salah satu portal parkir yang akan difungsikan pada Januari 2025 ini.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mulai menerapkan sistem e-parking di tiga pasar, seperti Pasar Induk Penajam, Babulu dan Kelurahan Riko dengan melalui portal parkir yang akan difungsikan pada Januari 2025 ini.

    Penerapan ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan parkir kendaraan dan memaksimalkan capaian retribusi parkir pada tahun ini. “Mulai Januari ini mulai kita berlakukan, ini langkah kita untuk mengoptimalkan capaian retribusi tahun ini meskipun belum ditetapkan,” ucap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo belum lama ini.

    “Berapa pun target yang ditetapkan nanti, kita optimis mencapai target tersebut. Sebab, 2024 lalu capaian retribusi parkir kita di angka Rp411 juta, sedangkan yang ditargetkan hanya Rp125 juta. Jadi, jumlahnya naik tiga kali lipat,” ungkapnya.

    Terlebih, kata dia, Dishub PPU menjalin kerja sama dengan Bank Kalimantan Timur-Utara (Kaltimtara) untuk meminimalisir penggunaan anggaran dengan melibatkan swasta, sekaligus mengantisipasi terjadinya kebocoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir.

    “Nanti pembayarannya lewat Qris dan retribusi tersebut langsung masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Kaltimtara. Jadi, pengelolaannya lebih transparansi. Bahkan, kita berencana akan membuat sebuah website yang bisa diakses oleh siapapun agar semua orang bisa melihat pergerakan retribusi parkir,” ungkap Andy.

    Dishub PPU berharap dengan dimulai penerapan sistem e-parking di tiga pasar tersebut dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

    (Sf/By)