Cari disini...
Seputar Kaltim
Para atlet Judo Polri saat menunjukkan mendali yang diperoleh selama PON XXI Aceh-Sumut 2024. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Atlet judo Polri Bripda M. Alfiansyah Lubis berhasil merebut medali emas di kategori beregu campuran, di PON XXI Aceh Sumut, Sabtu (14/9/2024) kemarin.
Ini merupakan medali kedua personel Bagbinjas Rowatpers SSDM Polri yang mewakili Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya di nomor perorangan kelas 90 kg Bripda M. Alfiansyah berhasil meraih medali perak.
Di laga final nomor beregu campuran, kontingen Jawa Barat menempati posisi kedua. Dua atlet judo Polri itu bernama Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra yang turun di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek pasek karisna di kelas 90 kg meraih medali perak.
Kedua atlet Polri yang bertugas di Kesatuan resimen I pasukan pelopor, sebelumnya juga telah meraih medali di nomor perorangan. Antaranya Bharaka Dewa meraih medali emas di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek Pasek Karisna meraih medali emas di kelas 90 kg putra.
Pada kesempatan ini, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan apresiasi atas perjuangan dan hasil maksimal yang diberikan para atlet Polri untuk daerah mereka di PON XXI Aceh Sumut.
"Tentunya Polri sangat bangga atas prestasi anggota Polri di PON XXI. Kapolri memastikan setiap atlet yang berprestasi di PON XXI akan mendapat penghargaan," ujar Irjen Dedi Prasetyo dalam siaran persnya, Senin (16/9/2024).
Dedi Prasetyo juga mengingatkan para atlet Polri untuk tetap menjaga sportivitas. Cabang olahraga judo telah mengakhiri pertandingannya di PON XXI Aceh Sumut. Daerah Khusus Jakarta keluar sebagai juara umum dengan perolehan 7 emas, 3 perak dan 4 perunggu.
Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 5 emas, 8 perak dan 3 perunggu. Peringkat ketiga diisi Bali dengan 2 emas, 4 perak dan 4 perunggu.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Para atlet Judo Polri saat menunjukkan mendali yang diperoleh selama PON XXI Aceh-Sumut 2024. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Atlet judo Polri Bripda M. Alfiansyah Lubis berhasil merebut medali emas di kategori beregu campuran, di PON XXI Aceh Sumut, Sabtu (14/9/2024) kemarin.
Ini merupakan medali kedua personel Bagbinjas Rowatpers SSDM Polri yang mewakili Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya di nomor perorangan kelas 90 kg Bripda M. Alfiansyah berhasil meraih medali perak.
Di laga final nomor beregu campuran, kontingen Jawa Barat menempati posisi kedua. Dua atlet judo Polri itu bernama Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra yang turun di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek pasek karisna di kelas 90 kg meraih medali perak.
Kedua atlet Polri yang bertugas di Kesatuan resimen I pasukan pelopor, sebelumnya juga telah meraih medali di nomor perorangan. Antaranya Bharaka Dewa meraih medali emas di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek Pasek Karisna meraih medali emas di kelas 90 kg putra.
Pada kesempatan ini, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan apresiasi atas perjuangan dan hasil maksimal yang diberikan para atlet Polri untuk daerah mereka di PON XXI Aceh Sumut.
"Tentunya Polri sangat bangga atas prestasi anggota Polri di PON XXI. Kapolri memastikan setiap atlet yang berprestasi di PON XXI akan mendapat penghargaan," ujar Irjen Dedi Prasetyo dalam siaran persnya, Senin (16/9/2024).
Dedi Prasetyo juga mengingatkan para atlet Polri untuk tetap menjaga sportivitas. Cabang olahraga judo telah mengakhiri pertandingannya di PON XXI Aceh Sumut. Daerah Khusus Jakarta keluar sebagai juara umum dengan perolehan 7 emas, 3 perak dan 4 perunggu.
Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 5 emas, 8 perak dan 3 perunggu. Peringkat ketiga diisi Bali dengan 2 emas, 4 perak dan 4 perunggu.
(Sf/Rs)