Seputar Kaltim

    3.703 Tenaga Kontrak Daerah Kutai Timur Resmi Diangkat Jadi PPPK, Tahap Kedua Segera Menyusul

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    3.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengucapkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (foto-Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sebanyak 3.703 tenaga kontrak daerah (TK2D) di Kabupaten Kutai Timur resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (16/4/2025). Prosesi pengangkatan tersebut berlangsung di Stadion Voli GOR Kudungga, Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta.

    Acara ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 66 yang mengatur penyelesaian tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah, menyampaikan bahwa pelantikan hari ini merupakan tahap pertama dari keseluruhan proses pengangkatan tenaga kontrak daerah menjadi PPPK.

    “Awalnya ada 3.717 orang yang lulus seleksi tahap pertama. Namun, yang dapat dilantik hari ini sebanyak 3.703 orang. Sisanya tidak bisa dilantik karena beberapa kendala, seperti meninggal dunia, kasus hukum, dan sanksi disiplin,” ujar Misliansyah dalam sambutannya.

    Dari jumlah tersebut, rincian pengambilan sumpah berdasarkan agama adalah:

    Islam: 3.215 orang

    Kristen: 371 orang

    Katolik: 102 orang

    Hindu: 15 orang

    Sementara itu, seleksi tahap kedua akan segera dilaksanakan dan diikuti oleh 390 orang. Seluruh proses ditargetkan selesai pada Oktober 2024, sehingga pada tahun 2025 seluruh TK2D di Kutai Timur sebanyak 7.091 orang dari pengadaan tahun 2001, 2021, hingga 2024 akan resmi berstatus PPPK.

    Pengangkatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung program strategis nasional dan visi Bupati untuk mewujudkan “Timur Tangguh, Mandiri, dan Bersaing.”

    “Ini bagian dari misi besar pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berakhlak, dan sehat guna meningkatkan daya saing daerah,” lanjutnya.

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa ASN harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan isi perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Ia menegaskan pentingnya membangun kapasitas diri dan menjaga semangat kerja yang tinggi.

    “Patuhi dan ikuti segala peraturan serta ketentuan yang ada. Jadikan momentum ini untuk membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, serta tetap menjaga kinerja, dedikasi, dan loyalitas,” tegas Ardiansyah saat memberikan sambutannya.

    Ia juga mengingatkan bahwa para PPPK kini telah diakui secara resmi sebagai ASN oleh pemerintah Republik Indonesia, bukan lagi tenaga honorer.

    “Pemerintah kembali memberikan kepercayaan kepada saudara-saudara sebagai ASN yang sah secara regulasi. Maka, bekerjalah dengan baik, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Jaga terus kinerja, dedikasi, dan loyalitas,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    3.703 Tenaga Kontrak Daerah Kutai Timur Resmi Diangkat Jadi PPPK, Tahap Kedua Segera Menyusul

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    3.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengucapkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (foto-Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sebanyak 3.703 tenaga kontrak daerah (TK2D) di Kabupaten Kutai Timur resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (16/4/2025). Prosesi pengangkatan tersebut berlangsung di Stadion Voli GOR Kudungga, Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta.

    Acara ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 66 yang mengatur penyelesaian tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah, menyampaikan bahwa pelantikan hari ini merupakan tahap pertama dari keseluruhan proses pengangkatan tenaga kontrak daerah menjadi PPPK.

    “Awalnya ada 3.717 orang yang lulus seleksi tahap pertama. Namun, yang dapat dilantik hari ini sebanyak 3.703 orang. Sisanya tidak bisa dilantik karena beberapa kendala, seperti meninggal dunia, kasus hukum, dan sanksi disiplin,” ujar Misliansyah dalam sambutannya.

    Dari jumlah tersebut, rincian pengambilan sumpah berdasarkan agama adalah:

    Islam: 3.215 orang

    Kristen: 371 orang

    Katolik: 102 orang

    Hindu: 15 orang

    Sementara itu, seleksi tahap kedua akan segera dilaksanakan dan diikuti oleh 390 orang. Seluruh proses ditargetkan selesai pada Oktober 2024, sehingga pada tahun 2025 seluruh TK2D di Kutai Timur sebanyak 7.091 orang dari pengadaan tahun 2001, 2021, hingga 2024 akan resmi berstatus PPPK.

    Pengangkatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung program strategis nasional dan visi Bupati untuk mewujudkan “Timur Tangguh, Mandiri, dan Bersaing.”

    “Ini bagian dari misi besar pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berakhlak, dan sehat guna meningkatkan daya saing daerah,” lanjutnya.

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa ASN harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan isi perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Ia menegaskan pentingnya membangun kapasitas diri dan menjaga semangat kerja yang tinggi.

    “Patuhi dan ikuti segala peraturan serta ketentuan yang ada. Jadikan momentum ini untuk membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, serta tetap menjaga kinerja, dedikasi, dan loyalitas,” tegas Ardiansyah saat memberikan sambutannya.

    Ia juga mengingatkan bahwa para PPPK kini telah diakui secara resmi sebagai ASN oleh pemerintah Republik Indonesia, bukan lagi tenaga honorer.

    “Pemerintah kembali memberikan kepercayaan kepada saudara-saudara sebagai ASN yang sah secara regulasi. Maka, bekerjalah dengan baik, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Jaga terus kinerja, dedikasi, dan loyalitas,” tutupnya.

    (Sf/Rs)