Seputar Kaltim

    3.000 m² Lahan di Gunung Tabur Disiapkan Pemkab untuk Pembangunan BNNK di Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    18 Desember 2025 pukul 11:26 WITA

    Wabup Berau, Gamalis. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menunjukkan komitmen serius dalam upaya penanggulangan narkoba dengan menyiapkan lahan hibah seluas lebih dari 3.000 meter persegi (m²) untuk pembangunan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Berau. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pembentukan BNNK guna memperkuat pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di daerah.

    Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menegaskan bahwa Pemkab Berau terus mendorong percepatan pembentukan BNNK melalui koordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Menurutnya, penyediaan lahan yang representatif menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah.

    "Pemkab Berau telah menyediakan lahan hibah yang luasnya lebih dari 3.000 m² dan telah melebihi standar minimal pembangunan BNNK yaitu 1.500 m². Lahan hibah itu berlokasi di Jalan HARM. Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, tepatnya di antara SMA Negeri 5 Berau dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," ujar Gamalis.

    Dirinya pun menyampaikan bahwa luasan lahan sengaja disiapkan lebih besar guna mengantisipasi pengembangan fasilitas di masa mendatang.

    "Kita sengaja siapkan lebih luas area ini, agar jika nanti ada pengembangan atau penambahan fasilitas, tidak perlu lagi mencari lahan baru. Cukup memanfaatkan lahan yang sudah tersedia," jelasnya.

    Namun, terkait target pembangunan kantor BNNK, ia menyebut pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. Pasalnya, dukungan pembangunan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sementara Pemkab Berau berperan dalam menyiapkan lahan yang representatif.

    "Untuk target pembangunan kami belum bisa memastikan, karena support pembangunannya berada di Provinsi Kaltim. Pemkab Berau fokus mempersiapkan lahan," katanya.

    Sementara itu, Pemkab Berau juga sedang menyiapkan berbagai kelengkapan pendukung, antara lain penyusunan naskah akademik, penempatan 20 orang PNS untuk bertugas di BNNK selama dua tahun, serta penyediaan gedung sementara selama dua tahun.

    "Anggarannya berasal dari dana hibah provinsi. Terkait mekanisme dan besarannya itu menjadi kewenangan provinsi. Kami menyiapkan lahan dan SDM yang akan bertugas nantinya dan untuk gedung sementara itu di Kesbangpol Berau," tambahnya.

    Selain itu, Gamalis juga menegaskan, keberadaan BNNK Berau ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga untuk memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Berau.

    "BNNK akan menjadi instrumen penting dalam membangun generasi yang lebih sehat. Dengan adanya BNNK, kegiatan edukasi bisa dilakukan lebih masif, deteksi dini lebih cepat, dan layanan rehabilitasi menjadi lebih terstruktur," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    3.000 m² Lahan di Gunung Tabur Disiapkan Pemkab untuk Pembangunan BNNK di Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    18 Desember 2025 pukul 11:26 WITA

    Wabup Berau, Gamalis. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menunjukkan komitmen serius dalam upaya penanggulangan narkoba dengan menyiapkan lahan hibah seluas lebih dari 3.000 meter persegi (m²) untuk pembangunan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Berau. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pembentukan BNNK guna memperkuat pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di daerah.

    Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menegaskan bahwa Pemkab Berau terus mendorong percepatan pembentukan BNNK melalui koordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Menurutnya, penyediaan lahan yang representatif menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah.

    "Pemkab Berau telah menyediakan lahan hibah yang luasnya lebih dari 3.000 m² dan telah melebihi standar minimal pembangunan BNNK yaitu 1.500 m². Lahan hibah itu berlokasi di Jalan HARM. Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, tepatnya di antara SMA Negeri 5 Berau dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," ujar Gamalis.

    Dirinya pun menyampaikan bahwa luasan lahan sengaja disiapkan lebih besar guna mengantisipasi pengembangan fasilitas di masa mendatang.

    "Kita sengaja siapkan lebih luas area ini, agar jika nanti ada pengembangan atau penambahan fasilitas, tidak perlu lagi mencari lahan baru. Cukup memanfaatkan lahan yang sudah tersedia," jelasnya.

    Namun, terkait target pembangunan kantor BNNK, ia menyebut pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. Pasalnya, dukungan pembangunan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sementara Pemkab Berau berperan dalam menyiapkan lahan yang representatif.

    "Untuk target pembangunan kami belum bisa memastikan, karena support pembangunannya berada di Provinsi Kaltim. Pemkab Berau fokus mempersiapkan lahan," katanya.

    Sementara itu, Pemkab Berau juga sedang menyiapkan berbagai kelengkapan pendukung, antara lain penyusunan naskah akademik, penempatan 20 orang PNS untuk bertugas di BNNK selama dua tahun, serta penyediaan gedung sementara selama dua tahun.

    "Anggarannya berasal dari dana hibah provinsi. Terkait mekanisme dan besarannya itu menjadi kewenangan provinsi. Kami menyiapkan lahan dan SDM yang akan bertugas nantinya dan untuk gedung sementara itu di Kesbangpol Berau," tambahnya.

    Selain itu, Gamalis juga menegaskan, keberadaan BNNK Berau ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga untuk memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Berau.

    "BNNK akan menjadi instrumen penting dalam membangun generasi yang lebih sehat. Dengan adanya BNNK, kegiatan edukasi bisa dilakukan lebih masif, deteksi dini lebih cepat, dan layanan rehabilitasi menjadi lebih terstruktur," pungkasnya.

    (Sf/Rs)