Seputar Kaltim

    283 Pria di PPU Digugat Cerai, Rata-rata karena Selisih Paham

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya
    09 April 2025 pukul 18:52 WITA

    Kantor Pengadilan Agama PPU.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pengadilan Agama (PA) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 283 pria harus menghadapi kenyataan pahit karena digugat cerai oleh sang istri selama Januari-Maret 2025. 

    Alasannya beragam, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), permasalahan ekonomi, dipenjara, perselisihan terus menerus dan lainnya.

    “Alasan yang paling banyak kita terima saat seseorang mengajukan gugatan perceraian adalah perselisihan terus menerus. Kalau ditotalkan, ada 59 laporan terkait hal itu,” ucap Panitera PA PPU, Muhammad Hamdi, Rabu (9/4/2025).

    Angka perceraian awal 2025 melonjak tinggi dibandingkan awal 2024 lalu. Apabila dibuat perbandingan, angka perceraian Januari-Maret 2024 lalu hanya berjumlah 104 perkara, 20 cerai talak yang diajukan oleh pihak suami dan 94 cerai gugat yang diajukan pihak istri.

    Sedangkan angka perceraian pada Januari-Maret 2025 ini telah mencapai 315 perkara, 32 cerai talak dan 283 cerai gugat.

    Sebelum mengabulkan permohonan cerai, PA PPU berusaha membantu menyelesaikan permasalahan antara pasangan suami-istri yang hendak bercerai melalui mediasi.

    “Kita biasanya melakukan mediasi dan berusaha mendamaikan konflik yang terjadi antara pasangan suami-istri yang mau bercerai agar rukun kembali dan melanjutkan hubungan rumah tangganya,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    283 Pria di PPU Digugat Cerai, Rata-rata karena Selisih Paham

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya
    09 April 2025 pukul 18:52 WITA

    Kantor Pengadilan Agama PPU.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pengadilan Agama (PA) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 283 pria harus menghadapi kenyataan pahit karena digugat cerai oleh sang istri selama Januari-Maret 2025. 

    Alasannya beragam, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), permasalahan ekonomi, dipenjara, perselisihan terus menerus dan lainnya.

    “Alasan yang paling banyak kita terima saat seseorang mengajukan gugatan perceraian adalah perselisihan terus menerus. Kalau ditotalkan, ada 59 laporan terkait hal itu,” ucap Panitera PA PPU, Muhammad Hamdi, Rabu (9/4/2025).

    Angka perceraian awal 2025 melonjak tinggi dibandingkan awal 2024 lalu. Apabila dibuat perbandingan, angka perceraian Januari-Maret 2024 lalu hanya berjumlah 104 perkara, 20 cerai talak yang diajukan oleh pihak suami dan 94 cerai gugat yang diajukan pihak istri.

    Sedangkan angka perceraian pada Januari-Maret 2025 ini telah mencapai 315 perkara, 32 cerai talak dan 283 cerai gugat.

    Sebelum mengabulkan permohonan cerai, PA PPU berusaha membantu menyelesaikan permasalahan antara pasangan suami-istri yang hendak bercerai melalui mediasi.

    “Kita biasanya melakukan mediasi dan berusaha mendamaikan konflik yang terjadi antara pasangan suami-istri yang mau bercerai agar rukun kembali dan melanjutkan hubungan rumah tangganya,” tandasnya.

    (Sf/Lo)