Seputar Kaltim

    26 Paket Sabu Disembunyikan dalam Dompet, 2 Pelaku Diciduk Polres Paser

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    22 Januari 2026 pukul 19:49 WITA

    Tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Komam (Foto: Humas Polres Paser)

    Tana Paser - Polres Paser berhasil mengamankan dua pelaku berinisial U (45) dan B (29) setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 7,14 gram.

    Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah mereka.

    "Kami menerima laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah mereka," kata AKP Suradi, Kamis (22/1/2026).

    Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya menurunkan tim ke lapangan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dirasa cukup melakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah rumah Kecamatan Muara Komam.

    Dari tangan pelaku tim di lapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet, uang tunai Rp4.500.000 dan dua unit HP yang diduga digunakan untuk transaksi.

    "Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut," tutupnya

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    26 Paket Sabu Disembunyikan dalam Dompet, 2 Pelaku Diciduk Polres Paser

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    22 Januari 2026 pukul 19:49 WITA

    Tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Komam (Foto: Humas Polres Paser)

    Tana Paser - Polres Paser berhasil mengamankan dua pelaku berinisial U (45) dan B (29) setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 7,14 gram.

    Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah mereka.

    "Kami menerima laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah mereka," kata AKP Suradi, Kamis (22/1/2026).

    Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya menurunkan tim ke lapangan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dirasa cukup melakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah rumah Kecamatan Muara Komam.

    Dari tangan pelaku tim di lapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet, uang tunai Rp4.500.000 dan dua unit HP yang diduga digunakan untuk transaksi.

    "Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut," tutupnya

    (Sf/Lo)