Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Puluhan motor yang gunakan knalpot brong saat diamankan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Petugas gabungan dari Sat Sabhara, URC, dan Rames Presisi Polresta Balikpapan kembali menggelar razia knalpot brong di wilayah Kota Balikpapan.
Razia yang dilakukan Sabtu (18/1/2025) malam ini bertujuan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait suara bising dari knalpot brong yang kerap mengganggu ketenangan.
Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, menyampaikan, razia kali ini difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Sebanyak 25 sepeda motor yang melanggar berhasil diamankan dalam razia tersebut,” ucap Chusen saat ditemui disela razia.
Selain itu, petugas juga mendapati beberapa pengendara dalam keadaan mabuk, sehingga petugas memberikan pembinaan sebagai efek jera.
Chusen menjelaskan, bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi polusi suara yang sering dikeluhkan warga, khususnya oleh suara bising knalpot brong.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, mengingat banyak pengendara yang terjaring razia masih di bawah umur.
"Razia ini bukan untuk menilang kendaraan, tetapi kami meminta pengendara untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar," jelas Chusen.
Dari hasil razia yang rutin dilaksanakan, ia menambahkan, terdapat penurunan jumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Sebagai contoh, di kawasan Stalkuda yang sebelumnya banyak ditemui kendaraan bermasalah, kali ini hanya ditemukan satu motor yang melanggar.
“Hal serupa juga terlihat di kawasan Grand City yang tidak ditemukan pengendara knalpot brong,” lanjutnya.
Ke depan, Polresta Balikpapan juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan Satlantas guna menggelar razia knalpot brong pada mobil.
Diharapkan dengan langkah ini, Kota Balikpapan bisa bebas dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Puluhan motor yang gunakan knalpot brong saat diamankan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Petugas gabungan dari Sat Sabhara, URC, dan Rames Presisi Polresta Balikpapan kembali menggelar razia knalpot brong di wilayah Kota Balikpapan.
Razia yang dilakukan Sabtu (18/1/2025) malam ini bertujuan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait suara bising dari knalpot brong yang kerap mengganggu ketenangan.
Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, menyampaikan, razia kali ini difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Sebanyak 25 sepeda motor yang melanggar berhasil diamankan dalam razia tersebut,” ucap Chusen saat ditemui disela razia.
Selain itu, petugas juga mendapati beberapa pengendara dalam keadaan mabuk, sehingga petugas memberikan pembinaan sebagai efek jera.
Chusen menjelaskan, bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi polusi suara yang sering dikeluhkan warga, khususnya oleh suara bising knalpot brong.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, mengingat banyak pengendara yang terjaring razia masih di bawah umur.
"Razia ini bukan untuk menilang kendaraan, tetapi kami meminta pengendara untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar," jelas Chusen.
Dari hasil razia yang rutin dilaksanakan, ia menambahkan, terdapat penurunan jumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Sebagai contoh, di kawasan Stalkuda yang sebelumnya banyak ditemui kendaraan bermasalah, kali ini hanya ditemukan satu motor yang melanggar.
“Hal serupa juga terlihat di kawasan Grand City yang tidak ditemukan pengendara knalpot brong,” lanjutnya.
Ke depan, Polresta Balikpapan juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan Satlantas guna menggelar razia knalpot brong pada mobil.
Diharapkan dengan langkah ini, Kota Balikpapan bisa bebas dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
(Sf/Rs)