Cari disini...
Seputar Kaltim
Proses pelipatan surat suara pilkada di gudang logistik KPU Samarinda, Sabtu (2/11/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Sebanyak 210 petugas dari masyarakat sekitar dikerahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda untuk melipat dan menyortir surat suara Pilkada Serentak 2024.
Proses pelipatan ini meliputi dua jenis surat suara, yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2024-2029.
Pelipatan dilaksanakan di gudang logistik KPU di kawasan pergudangan Kecamatan Sungai Kunjang dan ditargetkan selesai dalam tiga hari, mulai dari tanggal 2 hingga 4 November 2024.
Menurut Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Samarinda, Doddy Ma'aruf Natsir, waktu tiga hari tersebut sudah diperhitungkan agar seluruh surat suara dapat selesai tepat waktu.
“Paling lambat estimasi kami hari Senin untuk dua jenis surat suara itu sudah tersortir dan terlipat sebagaimana mestinya,” ucap Doddy saat ditemui di gudang logistik KPU Samarinda di Jalan Pergudangan Nusantara, Sungai Kunjang, Sabtu (2/11/2024) siang.
Petugas yang bertugas dalam pelipatan ini mendapatkan upah senilai Rp220 per lembar surat suara. Untuk memastikan proses berjalan lancar, KPU membatasi jam kerja petugas dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
“Begitu sudah sore kita akan stop, karena kalau terlalu malam juga akan mengurangi konsentrasi pelipat," jelasnya.
Total surat suara yang harus dilipat dan disortir mencapai 627.984 lembar untuk dua tingkatan pemilihan. Setiap petugas diberikan kebebasan dalam jumlah surat suara yang dilipat, namun dengan batasan waktu kerja untuk meminimalkan kesalahan.
Hingga pukul 15.00 di hari pertama pelipatan, hanya ditemukan kurang dari sepuluh surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak akan dikumpulkan dan dikembalikan ke percetakan di Semarang untuk diganti.
Dengan waktu yang tersisa hingga hari pemungutan suara pada 27 November, Doddy optimis persiapan logistik dapat selesai tepat waktu.
Setelah proses pelipatan selesai, surat suara akan dikembalikan ke gudang dan diatur sesuai kebutuhan masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Sejauh ini kendala tidak ada. Waktu yang paling ditakutkan, tapi untuk waktu ini kan agak panjang, sempat saja karena masih sekitar 20 harian lebih,” pungkas Doddy.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Proses pelipatan surat suara pilkada di gudang logistik KPU Samarinda, Sabtu (2/11/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Sebanyak 210 petugas dari masyarakat sekitar dikerahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda untuk melipat dan menyortir surat suara Pilkada Serentak 2024.
Proses pelipatan ini meliputi dua jenis surat suara, yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2024-2029.
Pelipatan dilaksanakan di gudang logistik KPU di kawasan pergudangan Kecamatan Sungai Kunjang dan ditargetkan selesai dalam tiga hari, mulai dari tanggal 2 hingga 4 November 2024.
Menurut Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Samarinda, Doddy Ma'aruf Natsir, waktu tiga hari tersebut sudah diperhitungkan agar seluruh surat suara dapat selesai tepat waktu.
“Paling lambat estimasi kami hari Senin untuk dua jenis surat suara itu sudah tersortir dan terlipat sebagaimana mestinya,” ucap Doddy saat ditemui di gudang logistik KPU Samarinda di Jalan Pergudangan Nusantara, Sungai Kunjang, Sabtu (2/11/2024) siang.
Petugas yang bertugas dalam pelipatan ini mendapatkan upah senilai Rp220 per lembar surat suara. Untuk memastikan proses berjalan lancar, KPU membatasi jam kerja petugas dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
“Begitu sudah sore kita akan stop, karena kalau terlalu malam juga akan mengurangi konsentrasi pelipat," jelasnya.
Total surat suara yang harus dilipat dan disortir mencapai 627.984 lembar untuk dua tingkatan pemilihan. Setiap petugas diberikan kebebasan dalam jumlah surat suara yang dilipat, namun dengan batasan waktu kerja untuk meminimalkan kesalahan.
Hingga pukul 15.00 di hari pertama pelipatan, hanya ditemukan kurang dari sepuluh surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak akan dikumpulkan dan dikembalikan ke percetakan di Semarang untuk diganti.
Dengan waktu yang tersisa hingga hari pemungutan suara pada 27 November, Doddy optimis persiapan logistik dapat selesai tepat waktu.
Setelah proses pelipatan selesai, surat suara akan dikembalikan ke gudang dan diatur sesuai kebutuhan masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Sejauh ini kendala tidak ada. Waktu yang paling ditakutkan, tapi untuk waktu ini kan agak panjang, sempat saja karena masih sekitar 20 harian lebih,” pungkas Doddy.
(Sf/Rs)