Seputar Kaltim

    2 Pria di Bontang Diringkus Polisi, Diduga Bacok Keluarga karena Rebutan Lahan 

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    29 Desember 2025 pukul 15:59 WITA

    Salah satu pelaku pengeroyokan berinial SA (64) sekaligus pembacokan pada korban. (Foto: Polres Bontang)

    Bontang - Polres Bontang mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Pipa, Kelurahan Satimpo, arah Bontang Lestari. 

    Penangkapan terjadi pada 23 Desember 2025 lalu. Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah mengungkap hasil penyelidikan kedua tersangka diduga melakukan penganiayaan berat secara bersama-sama terhadap korban berinisial BH yang masih memiliki hubungan keluarga. 

    “Usai pengeroyokan, salah satu tersangka, SA (64) membacok korban menggunakan senjata tajam,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

    Motif pengeroyokan diduga berkaitan dengan perselisihan perebutan lahan garapan masing-masing pihak. Ironisnya, lahan yang menjadi objek sengketa berada di kawasan hutan lindung.

    Polres Bontang juga mengamankan satu bilah sajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, dua tersangka masing-masing berinisial RS (36) dan SA berhasil diamankan di lokasi berbeda.

    Randy mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan humanis.

    “Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan,” pesannya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    2 Pria di Bontang Diringkus Polisi, Diduga Bacok Keluarga karena Rebutan Lahan 

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    29 Desember 2025 pukul 15:59 WITA

    Salah satu pelaku pengeroyokan berinial SA (64) sekaligus pembacokan pada korban. (Foto: Polres Bontang)

    Bontang - Polres Bontang mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Pipa, Kelurahan Satimpo, arah Bontang Lestari. 

    Penangkapan terjadi pada 23 Desember 2025 lalu. Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah mengungkap hasil penyelidikan kedua tersangka diduga melakukan penganiayaan berat secara bersama-sama terhadap korban berinisial BH yang masih memiliki hubungan keluarga. 

    “Usai pengeroyokan, salah satu tersangka, SA (64) membacok korban menggunakan senjata tajam,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

    Motif pengeroyokan diduga berkaitan dengan perselisihan perebutan lahan garapan masing-masing pihak. Ironisnya, lahan yang menjadi objek sengketa berada di kawasan hutan lindung.

    Polres Bontang juga mengamankan satu bilah sajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, dua tersangka masing-masing berinisial RS (36) dan SA berhasil diamankan di lokasi berbeda.

    Randy mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan humanis.

    “Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan,” pesannya.

    (Sf/Lo)