Seputar Kaltim

    2 Mahasiswa di Samarinda Diringkus Polisi, Lataran kedapatan Bawa Ganja

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    30 Juni 2025 pukul 15:53 WITA

    Dua tersangka berstatus mahasiswa yang diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda (Foto : Humas Polresta Samarinda)

    SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda meringkus 2 pemuda berstatus mahasiswa kedapatan membawa narkotika berjenis ganja di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada Jumat (27/6/2025).

    Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial RF (24) dan YA (21).

    Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Jalan Siradj Salman kerap terjadi transaksi mencurigakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi intensif di lokasi yang dicurigai. 

    Kemudian, petugas mencurigai seorang pemuda yang berhenti dipinggir jalan menggunakan kendaraan roda 4. Lalu pemuda berinisial RF tersebut diamankan petugas.

    "Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu poket ganja seberat 9,06 gram brutto yang disimpan di pintu mobil sebelah kanan. Petugas kemudian melakukan interogasi awal di tempat," ungkap Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan, Senin (30/6/2025).

    Setelah ditangkap, RF memberikan pengakuan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial YA yang juga mahasiwa.

    Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengembangan ke alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta menemukan satu poket ganja tambahan seberat 1,24 gram brutto.

    "Kedua tersangka beserta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni 2 poket ganja dengan total berat 10,3 gram brutto,1 buah dompet kecil warna coklat,1 unit handphone  dan 1 unit mobil," pungkas Ipda Novi.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    2 Mahasiswa di Samarinda Diringkus Polisi, Lataran kedapatan Bawa Ganja

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    30 Juni 2025 pukul 15:53 WITA

    Dua tersangka berstatus mahasiswa yang diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda (Foto : Humas Polresta Samarinda)

    SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda meringkus 2 pemuda berstatus mahasiswa kedapatan membawa narkotika berjenis ganja di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada Jumat (27/6/2025).

    Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial RF (24) dan YA (21).

    Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Jalan Siradj Salman kerap terjadi transaksi mencurigakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi intensif di lokasi yang dicurigai. 

    Kemudian, petugas mencurigai seorang pemuda yang berhenti dipinggir jalan menggunakan kendaraan roda 4. Lalu pemuda berinisial RF tersebut diamankan petugas.

    "Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu poket ganja seberat 9,06 gram brutto yang disimpan di pintu mobil sebelah kanan. Petugas kemudian melakukan interogasi awal di tempat," ungkap Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan, Senin (30/6/2025).

    Setelah ditangkap, RF memberikan pengakuan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial YA yang juga mahasiwa.

    Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengembangan ke alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta menemukan satu poket ganja tambahan seberat 1,24 gram brutto.

    "Kedua tersangka beserta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni 2 poket ganja dengan total berat 10,3 gram brutto,1 buah dompet kecil warna coklat,1 unit handphone  dan 1 unit mobil," pungkas Ipda Novi.

    (Sf/Rs)