2 Kali Ditegur Polisi karena Pakai Knalpot Bising, Pemuda di Balikpapan Mengaku Menyesal

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    02 Februari 2025 11:03 WIB

    Penggunaan knalpot brong banyak, Polresta Balikpapan intens lakukan razia dilokasi tertentu. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Seorang pria di Balikpapan mengaku menyesal, karena pakai knalpot bising di sepeda motornya. Dia adalah Imam. Salah satu pelanggar, yang terjaring razia knalpot bising alias knalpot brong, di kawasan Bandara Sepinggan Balikpapan, Sabtu (1/2/2025) malam lalu. 

    Ia mengaku sudah dua kali mendapat teguran dari petugas. Pertama berupa edukasi dan kedua dengan penilangan.

    Ia mengaku menyesal dan berjanji akan mengganti knalpot brong miliknya dengan yang standar. 

    “Saya sadar, suara knalpot brong sangat mengganggu. Saya mendukung penuh tindakan yang dilakukan pihak kepolisian,” ujar Imam.

    Untuk diketahui, dalam rangka menciptakan suasana yang lebih nyaman dari gangguan suara bising knalpot brong, Polresta Balikpapan melalui Unit Samapta dan URC 110 terus menggelar razia. 

    Dalam razia yang dilakukan Sabtu malam, petugas berhasil menjaring 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 14 motor yang dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk dilakukan penilangan. Sementara tiga motor lainnya dilepas dengan alasan tertentu, termasuk terkait dengan status anggota.

    Perwakilan Tim Samapta Polresta Balikpapan, Bripda Bagus Januar menjelaskan, bahwa 14 motor yang terjaring razia telah diserahkan kepada petugas Satlantas Polresta Balikpapan untuk diproses lebih lanjut. 

    “Karena besok hari (hari ini) Minggu, proses pengurusan tilang mungkin dilakukan pada hari Senin besok,” kata Bripda Bagus usai razia.

    Saat ditanya mengenai fokus razia, Bripda Bagus menegaskan bahwa tindakan kali ini hanya terfokus pada penggunaan knalpot brong.

    “Kalau penilangan sendiri dilakukan oleh petugas Lantas,” terangnya.

    Terkait tiga motor yang tidak dibawa ke Mako, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

    Pihak kepolisian berharap razia ini dapat mengurangi gangguan suara bising dari knalpot brong dan menciptakan kenyamanan bagi warga Balikpapan.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    2 Kali Ditegur Polisi karena Pakai Knalpot Bising, Pemuda di Balikpapan Mengaku Menyesal

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    02 Februari 2025 11:03 WIB

    Penggunaan knalpot brong banyak, Polresta Balikpapan intens lakukan razia dilokasi tertentu. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Seorang pria di Balikpapan mengaku menyesal, karena pakai knalpot bising di sepeda motornya. Dia adalah Imam. Salah satu pelanggar, yang terjaring razia knalpot bising alias knalpot brong, di kawasan Bandara Sepinggan Balikpapan, Sabtu (1/2/2025) malam lalu. 

    Ia mengaku sudah dua kali mendapat teguran dari petugas. Pertama berupa edukasi dan kedua dengan penilangan.

    Ia mengaku menyesal dan berjanji akan mengganti knalpot brong miliknya dengan yang standar. 

    “Saya sadar, suara knalpot brong sangat mengganggu. Saya mendukung penuh tindakan yang dilakukan pihak kepolisian,” ujar Imam.

    Untuk diketahui, dalam rangka menciptakan suasana yang lebih nyaman dari gangguan suara bising knalpot brong, Polresta Balikpapan melalui Unit Samapta dan URC 110 terus menggelar razia. 

    Dalam razia yang dilakukan Sabtu malam, petugas berhasil menjaring 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 14 motor yang dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk dilakukan penilangan. Sementara tiga motor lainnya dilepas dengan alasan tertentu, termasuk terkait dengan status anggota.

    Perwakilan Tim Samapta Polresta Balikpapan, Bripda Bagus Januar menjelaskan, bahwa 14 motor yang terjaring razia telah diserahkan kepada petugas Satlantas Polresta Balikpapan untuk diproses lebih lanjut. 

    “Karena besok hari (hari ini) Minggu, proses pengurusan tilang mungkin dilakukan pada hari Senin besok,” kata Bripda Bagus usai razia.

    Saat ditanya mengenai fokus razia, Bripda Bagus menegaskan bahwa tindakan kali ini hanya terfokus pada penggunaan knalpot brong.

    “Kalau penilangan sendiri dilakukan oleh petugas Lantas,” terangnya.

    Terkait tiga motor yang tidak dibawa ke Mako, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

    Pihak kepolisian berharap razia ini dapat mengurangi gangguan suara bising dari knalpot brong dan menciptakan kenyamanan bagi warga Balikpapan.

    (Sf/Rs)