Seputar Kaltim

    2.912 Algaka di Paser Bakal Ditertibkan saat Masa Tenang Pilkada 2024

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    23 November 2024 pukul 14:25 WITA

    Komisioner Bawaslu Paser Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Firman Petandra (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Sebanyak 2.912 Alat Peraga Kampanye (Algaka) se-Kabupaten Paser dari Pasangan Calon (Paslon) bakal ditertibkan menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Komisioner Bawaslu Paser Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Firman Petandra menyebut ribuan algaka itu terbagi untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) beserta paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser.

    Lebih rinci, jumlah algaka dari masing-masing paslon yang tersebar di Kabupaten Paser, yakni paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 sebanyak 514 algaka dan nomor urut 2 sebanyak 742 algaka.

    Sementara algaka untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser, yakni dari paslon nomor urut 1 sebanyak 1.102 algaka dan paslon nomor urut 2 dengan 555 algaka.

    "Totalnya ada 2.912 algaka yang ditertibkan terbagi dari paslon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, beserta paslon untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Paser," kata Firman, Sabtu (23/11/2024).

    Penertiban algaka bakal dimulai pada saat masa tenang Pilkada yang berlangsung tiga hari, 24-26 November 2024.

    Dalam penertibannya, Bawaslu Paser bakal dibantu oleh Panitia Pengawas (Pamwas) kecamatan, personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyediakan truk, kepolisian, TNI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

    Jumlah personel gabungan itu, disebut ada sekitar 97 orang yang nantinya jumlahnya juga menyesuaikan, sebelum penertiban dilakukan, masing-masing instansi terlebih dahulu memberikan arahan.

    "Pas masuk masa tenang pukul 00.01 WITA dini hari nanti kita sudah mulai melakukan penertiban algaka," tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    2.912 Algaka di Paser Bakal Ditertibkan saat Masa Tenang Pilkada 2024

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    23 November 2024 pukul 14:25 WITA

    Komisioner Bawaslu Paser Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Firman Petandra (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Sebanyak 2.912 Alat Peraga Kampanye (Algaka) se-Kabupaten Paser dari Pasangan Calon (Paslon) bakal ditertibkan menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Komisioner Bawaslu Paser Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Firman Petandra menyebut ribuan algaka itu terbagi untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) beserta paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser.

    Lebih rinci, jumlah algaka dari masing-masing paslon yang tersebar di Kabupaten Paser, yakni paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 sebanyak 514 algaka dan nomor urut 2 sebanyak 742 algaka.

    Sementara algaka untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser, yakni dari paslon nomor urut 1 sebanyak 1.102 algaka dan paslon nomor urut 2 dengan 555 algaka.

    "Totalnya ada 2.912 algaka yang ditertibkan terbagi dari paslon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, beserta paslon untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Paser," kata Firman, Sabtu (23/11/2024).

    Penertiban algaka bakal dimulai pada saat masa tenang Pilkada yang berlangsung tiga hari, 24-26 November 2024.

    Dalam penertibannya, Bawaslu Paser bakal dibantu oleh Panitia Pengawas (Pamwas) kecamatan, personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyediakan truk, kepolisian, TNI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

    Jumlah personel gabungan itu, disebut ada sekitar 97 orang yang nantinya jumlahnya juga menyesuaikan, sebelum penertiban dilakukan, masing-masing instansi terlebih dahulu memberikan arahan.

    "Pas masuk masa tenang pukul 00.01 WITA dini hari nanti kita sudah mulai melakukan penertiban algaka," tandasnya.

    (Sf/By)