Cari disini...
Seputar Kaltim
Pengukuhan 192 Kepala Desa (Kades) Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sebanyak 192 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kutai Kartanergara (Kukar) diperpanjang masa jabatan menjadi delapan tahun.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengatakan penambahan masa jabatan kades ini telah tertuang di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, dari masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun.
"Sinergisitas antara pemerintah kabupaten dan desa, saya tekankan ini hubungannya bukan atasan dengan bawahan, tapi hubungan mitra kerja," kata Edi, Jumat (6/9/2024).
Edi menyebut sesuai amanat UU Desa, kepala pemerintahan daerah punya tanggung jawab sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, sekaligus juga pembina bagi para kades.
Kata dia, program dedikasi 23 Program Kukar Idaman telah berhasil menjangkau desa-desa. Keberhasilan ini dititipkan kepada kades untuk menjaga dan melanjutkan.
"Kita ingin kerja sama ini berlanjut, tujuannya untuk masyarakat," sebutnya.
Edi menilai Kades merupakan ujung tombak pemerintahan yang berada masing-masing desa se-Kukar.
"Saya harap para Kades dapat memaksimalkan waktu yang panjang ini untuk bekerja denga baik. Tolong jaga dan urusi masyarakat, penambahan masa jabatan ini amanah," tegasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pengukuhan 192 Kepala Desa (Kades) Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sebanyak 192 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kutai Kartanergara (Kukar) diperpanjang masa jabatan menjadi delapan tahun.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengatakan penambahan masa jabatan kades ini telah tertuang di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, dari masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun.
"Sinergisitas antara pemerintah kabupaten dan desa, saya tekankan ini hubungannya bukan atasan dengan bawahan, tapi hubungan mitra kerja," kata Edi, Jumat (6/9/2024).
Edi menyebut sesuai amanat UU Desa, kepala pemerintahan daerah punya tanggung jawab sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, sekaligus juga pembina bagi para kades.
Kata dia, program dedikasi 23 Program Kukar Idaman telah berhasil menjangkau desa-desa. Keberhasilan ini dititipkan kepada kades untuk menjaga dan melanjutkan.
"Kita ingin kerja sama ini berlanjut, tujuannya untuk masyarakat," sebutnya.
Edi menilai Kades merupakan ujung tombak pemerintahan yang berada masing-masing desa se-Kukar.
"Saya harap para Kades dapat memaksimalkan waktu yang panjang ini untuk bekerja denga baik. Tolong jaga dan urusi masyarakat, penambahan masa jabatan ini amanah," tegasnya.
(Sf/By)