Seputar Kaltim

    18 Peserta Lolos Tahap Akhir Seleksi Anggota Komisi Informasi Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    13 Desember 2024 pukul 20:22 WITA

    Pelaksanaan wawancara Komisi Informasi Kaltim di hari kedua. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Proses seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahap akhir. Sebanyak 18 peserta dinyatakan lolos dan mengikuti tes wawancara yang digelar pada Jumat (13/12/2024).

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa para peserta yang mengikuti wawancara telah melewati serangkaian tes sebelumnya, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi berbasis komputer (CBT), psikotes, hingga dinamika kelompok.

    “Tahap wawancara ini merupakan tahap terakhir dalam proses seleksi,” ujar Faisal.

    Setelah melalui tahap wawancara, lanjut Faisal, akan dipilih 10 nama terbaik untuk kemudian diajukan ke DPRD Kaltim. “Di DPRD, ke-10 nama ini akan mengikuti fit and proper test untuk selanjutnya dipilih lima nama,” jelasnya.

    Lima nama yang lolos fit and proper test akan ditetapkan sebagai anggota KI Kaltim melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

    Faisal menjelaskan bahwa tim penguji dalam tahap wawancara terdiri dari berbagai latar belakang, yakni dua orang akademisi, satu orang dari Komisi Informasi Pusat, satu orang dari unsur pemerintahan, dan satu orang tokoh masyarakat yang memahami ilmu komunikasi.

    “Komposisi tim penguji ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Faisal menegaskan bahwa tidak ada batasan usia bagi siapapun yang ingin mengikuti seleksi anggota KI Kaltim. Namun, terdapat batasan masa jabatan, yakni seorang anggota KI hanya dapat menjabat maksimal dua periode.

    Faisal berharap agar anggota KI yang terpilih nantinya dapat bekerja secara independen dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. “KI memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    18 Peserta Lolos Tahap Akhir Seleksi Anggota Komisi Informasi Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    13 Desember 2024 pukul 20:22 WITA

    Pelaksanaan wawancara Komisi Informasi Kaltim di hari kedua. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Proses seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahap akhir. Sebanyak 18 peserta dinyatakan lolos dan mengikuti tes wawancara yang digelar pada Jumat (13/12/2024).

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa para peserta yang mengikuti wawancara telah melewati serangkaian tes sebelumnya, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi berbasis komputer (CBT), psikotes, hingga dinamika kelompok.

    “Tahap wawancara ini merupakan tahap terakhir dalam proses seleksi,” ujar Faisal.

    Setelah melalui tahap wawancara, lanjut Faisal, akan dipilih 10 nama terbaik untuk kemudian diajukan ke DPRD Kaltim. “Di DPRD, ke-10 nama ini akan mengikuti fit and proper test untuk selanjutnya dipilih lima nama,” jelasnya.

    Lima nama yang lolos fit and proper test akan ditetapkan sebagai anggota KI Kaltim melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

    Faisal menjelaskan bahwa tim penguji dalam tahap wawancara terdiri dari berbagai latar belakang, yakni dua orang akademisi, satu orang dari Komisi Informasi Pusat, satu orang dari unsur pemerintahan, dan satu orang tokoh masyarakat yang memahami ilmu komunikasi.

    “Komposisi tim penguji ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Faisal menegaskan bahwa tidak ada batasan usia bagi siapapun yang ingin mengikuti seleksi anggota KI Kaltim. Namun, terdapat batasan masa jabatan, yakni seorang anggota KI hanya dapat menjabat maksimal dua periode.

    Faisal berharap agar anggota KI yang terpilih nantinya dapat bekerja secara independen dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. “KI memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

    (Sf/Rs)