Cari disini...
Seputar Kaltim
18 unit motor diduga hasil curanmor yang diamankan Polres Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Polres Bontang mengamankan pelaku pencurian bermotor (curanmor) berinisial K (27) dan penadah hasil curanmor H (40).
Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti motor sebanyak 18 unit.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan motor bisa mendatangi Polres Bontang untuk mengecek dengan memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai syarat pengambilan.
“Silahkan datang untuk mengecek dan bawa dokumen resmi kendaraan untuk mengambil,” ujarnya saat konferensi pers curanmor, Selasa (4/2/2025).
Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga Februari 2025 ada sembilan titik aksi curanmor yang dilakukan K di wilayah Kota Bontang, di antaranya Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan. Jalan Pramuka RT 001, Kelurahan Bontang Lestari.
Kemudian Jalan Soekarno Hatta RT 03, Kelurahan Bontang Lestari. Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari. Jalan Sumatra RT 02, Kelurahan Gunung Telihan, Jalan S Parman, RSUD Bontang
Lalu Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan. Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Jalan Pramuka RT 01, Kelurahan Bontang Lestari.
Pelaku utama, yakni K diringkus di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Minggu (23/2/2025) dan penadah, yakni H di perkebunan sawit Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu pada Kamis (26/2/2025).
“Tersangka juga sering melakukan aksinya di wilayah Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur,” lanjutnya.
Motor curian tersebut dijual oleh K kepada H dengan harga yang bervariasi, ulai dari Rp500 ribu hingga Rp11 juta.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan dan langsung melaporkan jika mengalami kasus serupa.
“Tetap waspada, dan langsung laporkan jika mengetahui adanya tindak pidana di sekitar,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

18 unit motor diduga hasil curanmor yang diamankan Polres Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Polres Bontang mengamankan pelaku pencurian bermotor (curanmor) berinisial K (27) dan penadah hasil curanmor H (40).
Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti motor sebanyak 18 unit.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan motor bisa mendatangi Polres Bontang untuk mengecek dengan memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai syarat pengambilan.
“Silahkan datang untuk mengecek dan bawa dokumen resmi kendaraan untuk mengambil,” ujarnya saat konferensi pers curanmor, Selasa (4/2/2025).
Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga Februari 2025 ada sembilan titik aksi curanmor yang dilakukan K di wilayah Kota Bontang, di antaranya Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan. Jalan Pramuka RT 001, Kelurahan Bontang Lestari.
Kemudian Jalan Soekarno Hatta RT 03, Kelurahan Bontang Lestari. Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari. Jalan Sumatra RT 02, Kelurahan Gunung Telihan, Jalan S Parman, RSUD Bontang
Lalu Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan. Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Jalan Pramuka RT 01, Kelurahan Bontang Lestari.
Pelaku utama, yakni K diringkus di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Minggu (23/2/2025) dan penadah, yakni H di perkebunan sawit Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu pada Kamis (26/2/2025).
“Tersangka juga sering melakukan aksinya di wilayah Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur,” lanjutnya.
Motor curian tersebut dijual oleh K kepada H dengan harga yang bervariasi, ulai dari Rp500 ribu hingga Rp11 juta.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan dan langsung melaporkan jika mengalami kasus serupa.
“Tetap waspada, dan langsung laporkan jika mengetahui adanya tindak pidana di sekitar,” pungkasnya.
(Sf/By)