Seputar Kaltim

    165 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Mahakam 2025 di Simpang Rapak Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    26 November 2025 pukul 14:36 WITA

    Satlantas Polresta Balikpapan gelar Operasi Zebra Mahakam 2025. Ajarkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Sebanyak 165 pengendara diperiksa Satlantas Polresta Balikpapan dalam Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar di kawasan Simpang Rapak, Jalan Bula, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Rabu (26/11/2025).

    Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari, didampingi Wakasat Lantas dan Kapolsek Balikpapan Utara.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang akan berlangsung selama dua pekan dan dilaksanakan secara berpindah-pindah untuk menyasar lebih banyak titik rawan pelanggaran.

    “Kegiatan pagi ini merupakan bagian dari G21 Operasi Zebra Mahakam 2025. Besok lokasi akan bergeser ke titik lainnya. Tujuannya untuk menertibkan arus lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Balikpapan,” ucap Kompol Djauhari saat ditemui awak media.

    Dirinya menegaskan pentingnya kesadaran pribadi dalam mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, kedisiplinan pengguna jalan tidak boleh hanya bergantung pada keberadaan petugas atau rambu-rambu.

    “Yang utama adalah kesadaran dari dalam diri pengendara. Jika jiwa tertib itu sudah tumbuh, lalu lintas akan lebih aman tanpa harus diawasi terus. Masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan,” tegasnya.

    Dalam Operasi Zebra Mahakam 2025, terdapat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama, yaitu pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat mengemudi, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran batas kecepatan, balapan liar, pelanggaran kelengkapan kendaraan, melawan arus, serta pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Kasat Lantas menyebut pelanggaran terkait TNKB masih banyak ditemukan, termasuk pengendara yang tidak memasang pelat nomor atau menggunakan pelat tidak sesuai ketentuan.

    “Mulai tidak memasang pelat, pelat tidak sesuai spesifikasi, tidak terbaca, tidak ada penerangan saat malam hari, hingga tidak dapat diidentifikasi. Semua itu diatur dalam Pasal 280 UU Lalu Lintas Jalan,” jelasnya.

    Djauhari mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.

    “Tolong ingatkan keluarga dan tetangga agar melengkapi administrasi kendaraan dan patuh aturan. Jadilah pelopor keselamatan,” pesannya.

    Operasi Zebra Mahakam 2025 akan berlangsung selama dua pekan dan dilanjutkan dengan Operasi Lilin Mahakam 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru. Kegiatan riksa kendaraan bermotor (Rikranmor) juga disebutkan akan terus dilakukan hingga awal 2026.

    Kasi Humas Polresta Balikpapan mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kesadaran berkendara yang aman dan tertib.

    “Dengan berlangsungnya Operasi Zebra Mahakam di Balikpapan, mari bangun kesadaran dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” imbaunya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    165 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Mahakam 2025 di Simpang Rapak Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    26 November 2025 pukul 14:36 WITA

    Satlantas Polresta Balikpapan gelar Operasi Zebra Mahakam 2025. Ajarkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Sebanyak 165 pengendara diperiksa Satlantas Polresta Balikpapan dalam Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar di kawasan Simpang Rapak, Jalan Bula, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Rabu (26/11/2025).

    Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari, didampingi Wakasat Lantas dan Kapolsek Balikpapan Utara.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang akan berlangsung selama dua pekan dan dilaksanakan secara berpindah-pindah untuk menyasar lebih banyak titik rawan pelanggaran.

    “Kegiatan pagi ini merupakan bagian dari G21 Operasi Zebra Mahakam 2025. Besok lokasi akan bergeser ke titik lainnya. Tujuannya untuk menertibkan arus lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Balikpapan,” ucap Kompol Djauhari saat ditemui awak media.

    Dirinya menegaskan pentingnya kesadaran pribadi dalam mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, kedisiplinan pengguna jalan tidak boleh hanya bergantung pada keberadaan petugas atau rambu-rambu.

    “Yang utama adalah kesadaran dari dalam diri pengendara. Jika jiwa tertib itu sudah tumbuh, lalu lintas akan lebih aman tanpa harus diawasi terus. Masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan,” tegasnya.

    Dalam Operasi Zebra Mahakam 2025, terdapat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama, yaitu pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat mengemudi, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran batas kecepatan, balapan liar, pelanggaran kelengkapan kendaraan, melawan arus, serta pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Kasat Lantas menyebut pelanggaran terkait TNKB masih banyak ditemukan, termasuk pengendara yang tidak memasang pelat nomor atau menggunakan pelat tidak sesuai ketentuan.

    “Mulai tidak memasang pelat, pelat tidak sesuai spesifikasi, tidak terbaca, tidak ada penerangan saat malam hari, hingga tidak dapat diidentifikasi. Semua itu diatur dalam Pasal 280 UU Lalu Lintas Jalan,” jelasnya.

    Djauhari mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.

    “Tolong ingatkan keluarga dan tetangga agar melengkapi administrasi kendaraan dan patuh aturan. Jadilah pelopor keselamatan,” pesannya.

    Operasi Zebra Mahakam 2025 akan berlangsung selama dua pekan dan dilanjutkan dengan Operasi Lilin Mahakam 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru. Kegiatan riksa kendaraan bermotor (Rikranmor) juga disebutkan akan terus dilakukan hingga awal 2026.

    Kasi Humas Polresta Balikpapan mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kesadaran berkendara yang aman dan tertib.

    “Dengan berlangsungnya Operasi Zebra Mahakam di Balikpapan, mari bangun kesadaran dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” imbaunya.

    (Sf/Rs)