155 Pengendara Terjaring Razia di Penajam

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    18 Juli 2025 07:56 WIB

    Personel Polres PPU saat melaksanakan operasi patuh mahakam di Jalan Propinsi Kilometer 9, (Dok: Humaspolresppu)

    Penajam - Sebanyak 155 motor dan mobil terjaring razia dalam operasi patuh mahakam di Jalan Propinsi Kilometer (Km) 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (18/7/2025).

    Dalam operasi tersebut sembilan kendaraan kena sanksi tilang karena tidak melengkapi surat-surat berkendara dan tidak mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

    Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan menyampaikan penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tapi juga sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.

    “Operasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya. 

    Dari hasil razia, aparat kepolisian menindak satu Surat Izin Mengemudi (SIM), satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tujuh unit kendaraan roda dua dengan sanksi tilang sesuai jenis pelanggaran masing-masing pengendara.

    kegiatan ini melibatkan 20 personel polisi untuk memastikan pelaksanaan operasi patuh mahakam berjalan aman, lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat PPU yang sebagian besar menunjukkan kesadaran lalu lintasnya dengan melengkapi administrasi kendaraan usai diberi imbauan.

    Rhondy menyampaikan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan aparat saat operasi patuh mahakam berlangsung.

    Pelanggaran yang ditindak adalah pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, sambil bermain HP, di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan nomor pelat palsu dan knalpot brong serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

    Polres PPU memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran, baik di wilayah Kecamatan Penajam, Waru Babulu maupun Sepaku. 

    “Ini dilakukan demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di seluruh wilayah PPU,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    155 Pengendara Terjaring Razia di Penajam

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    18 Juli 2025 07:56 WIB

    Personel Polres PPU saat melaksanakan operasi patuh mahakam di Jalan Propinsi Kilometer 9, (Dok: Humaspolresppu)

    Penajam - Sebanyak 155 motor dan mobil terjaring razia dalam operasi patuh mahakam di Jalan Propinsi Kilometer (Km) 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (18/7/2025).

    Dalam operasi tersebut sembilan kendaraan kena sanksi tilang karena tidak melengkapi surat-surat berkendara dan tidak mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

    Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan menyampaikan penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tapi juga sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.

    “Operasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya. 

    Dari hasil razia, aparat kepolisian menindak satu Surat Izin Mengemudi (SIM), satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tujuh unit kendaraan roda dua dengan sanksi tilang sesuai jenis pelanggaran masing-masing pengendara.

    kegiatan ini melibatkan 20 personel polisi untuk memastikan pelaksanaan operasi patuh mahakam berjalan aman, lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat PPU yang sebagian besar menunjukkan kesadaran lalu lintasnya dengan melengkapi administrasi kendaraan usai diberi imbauan.

    Rhondy menyampaikan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan aparat saat operasi patuh mahakam berlangsung.

    Pelanggaran yang ditindak adalah pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, sambil bermain HP, di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan nomor pelat palsu dan knalpot brong serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

    Polres PPU memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran, baik di wilayah Kecamatan Penajam, Waru Babulu maupun Sepaku. 

    “Ini dilakukan demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di seluruh wilayah PPU,” tandasnya.

    (Sf/Lo)