Seputar Kaltim

    135 Rumah Tidak Layak Huni dapat Bantuan Perbaikan Disperkim Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Rafiuddin. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk mensejahterakan warganya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan telah melakukan perbaikan sebanyak 135 rumah tidak layak huni (Rutilahu). Dimana perbaikan tersebut di targetkan rampung akhir tahun 2024.

    Terkait hal itu, Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin mengatakan, ini merupakan salah satu program yang dirancang oleh Pemkot Balikpapan untuk masyarakat kurang mampu dengan melakukan perbaikan rumah mereka.

    “Dan diharapkan perbaikan ini dapat selesai tepat waktu. Sehingga sebelum tahun 2025 sudah tuntas semua pengerjaannya,” ucap Rafiuddin kepada awak media, Senin (14/10/2024).

    Ditanya terkait jumlah anggarannya, kata dia, perbaikan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, sebesar Rp3 miliar lebih.

    Dari total tersebut masing-masing rumah telah mendapatkan biaya perbaikan sebesar Rp25 juta, yang dibagi untuk material Rp22,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah pengerjaan.

    “Jadi dalam perbaikan rumah tidak layak huni ini, Pemkot Balikpapan tidak hanya memberikan bantuan bahan material saja. Namun juga untuk upah pengerjaan,” ujarnya.

    Dijelaskan, untuk perbaikan tahun ini ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun ini perbaikan rumah mendapat upah pengerjaan. Sedangkan tahun sebelumnya tidak ada.

    Menurutnya, penambahan anggaran upah pengerjaan merupakan usulan dari wali kota Balikpapan. Hal ini untuk membantu warga yang tidak memiliki biaya.

    “Karena tidak semua warga mampu membayar upah pekerja jika sudah diberikan material. Jadi ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah,” imbuhnya.

    Dengan bantuan ini, ia berharap semua warga Balikpapan bisa sejahtera dan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kota Balikpapan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    135 Rumah Tidak Layak Huni dapat Bantuan Perbaikan Disperkim Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Rafiuddin. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk mensejahterakan warganya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan telah melakukan perbaikan sebanyak 135 rumah tidak layak huni (Rutilahu). Dimana perbaikan tersebut di targetkan rampung akhir tahun 2024.

    Terkait hal itu, Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin mengatakan, ini merupakan salah satu program yang dirancang oleh Pemkot Balikpapan untuk masyarakat kurang mampu dengan melakukan perbaikan rumah mereka.

    “Dan diharapkan perbaikan ini dapat selesai tepat waktu. Sehingga sebelum tahun 2025 sudah tuntas semua pengerjaannya,” ucap Rafiuddin kepada awak media, Senin (14/10/2024).

    Ditanya terkait jumlah anggarannya, kata dia, perbaikan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, sebesar Rp3 miliar lebih.

    Dari total tersebut masing-masing rumah telah mendapatkan biaya perbaikan sebesar Rp25 juta, yang dibagi untuk material Rp22,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah pengerjaan.

    “Jadi dalam perbaikan rumah tidak layak huni ini, Pemkot Balikpapan tidak hanya memberikan bantuan bahan material saja. Namun juga untuk upah pengerjaan,” ujarnya.

    Dijelaskan, untuk perbaikan tahun ini ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun ini perbaikan rumah mendapat upah pengerjaan. Sedangkan tahun sebelumnya tidak ada.

    Menurutnya, penambahan anggaran upah pengerjaan merupakan usulan dari wali kota Balikpapan. Hal ini untuk membantu warga yang tidak memiliki biaya.

    “Karena tidak semua warga mampu membayar upah pekerja jika sudah diberikan material. Jadi ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah,” imbuhnya.

    Dengan bantuan ini, ia berharap semua warga Balikpapan bisa sejahtera dan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kota Balikpapan.

    (Sf/Rs)