Seputar Kaltim

    12 Pelajar dan Mahasiswa di Kaltim Terjerat Narkoba, Disdikbud Wacanakan Tes Urine di Sekolah

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    27 Februari 2026 pukul 20:34 WITA

    Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. (Foto: aset milik seputarfakta.com)

    Samarinda - Pendidikan di Kaltim lagi engga baik-baik saja. Hal ini menyusul adanya laporan keterlibatan sejumlah pelajar dan mahasiswa dalam kasus penyalahgunaan narkotika di awal tahun 2026.

    Berdasarkan data dari Polda Kaltim periode Januari hingga Februari 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap 202 tersangka kasus narkoba. Dari ratusan tersangka tersebut, terdapat 2 pelajar dan 10 mahasiswa yang turut diamankan.

    Menanggapi fenomena yang mengkhawatirkan ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia menilai keterlibatan generasi muda dalam jeratan barang haram tersebut merupakan sinyal bahaya yang harus segera diatasi.

    “Pertama tentu kita sangat menyayangkan dan menyesalkan ada anak-anak kita yang terlibat atau terjaring kasus narkoba,” ujar Armin saat memberikan keterangan pada Jumat (27/2/2026).

    Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Kaltim menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan di lingkungan sekolah. 

    Armin meminta agar sosialisasi mengenai bahaya laten narkoba dilakukan secara masif, baik melalui upacara bendera maupun kegiatan ekstrakurikuler.

    Tak hanya sekadar imbauan, Armin juga membuka peluang untuk melakukan langkah yang lebih konkret, yakni tes urine massal bagi siswa yang menunjukkan perilaku mencurigakan.

    “Sangat memungkinkan untuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan tes urine. Hal ini penting untuk deteksi dini,” tegasnya.

    Meski sekolah memiliki andil, Armin menekankan bahwa benteng utama anak tetap berada di tangan orang tua. Ia melihat banyak kasus penyalahgunaan narkoba bermula dari kurangnya perhatian di lingkungan keluarga.

    Ia pun mengusulkan agar orang tua lebih proaktif dalam memantau pergaulan anak di luar jam sekolah. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penerapan jam belajar malam.

    “Orang tua perlu terbuka kepada sekolah mengenai pergaulan anak di rumah. Kami juga mendorong adanya jam belajar malam agar aktivitas anak lebih terkontrol dan tidak berkeliaran di jam-jam rawan,” tambahnya.

    Di akhir keterangannya, Armin mengingatkan bahwa para pelajar yang terlibat narkoba pada dasarnya adalah korban yang membutuhkan pertolongan, bukan sekadar hukuman.

    Pihak sekolah dan instansi terkait diharapkan bisa memberikan pendampingan khusus melalui proses identifikasi yang tepat.

    “Anak-anak ini korban. Kita harus identifikasi apakah mereka pengguna atau terlibat lebih jauh. Dari situ kita tentukan intervensi yang tepat agar mereka bisa diselamatkan dari masa depan yang suram,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    12 Pelajar dan Mahasiswa di Kaltim Terjerat Narkoba, Disdikbud Wacanakan Tes Urine di Sekolah

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    27 Februari 2026 pukul 20:34 WITA

    Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. (Foto: aset milik seputarfakta.com)

    Samarinda - Pendidikan di Kaltim lagi engga baik-baik saja. Hal ini menyusul adanya laporan keterlibatan sejumlah pelajar dan mahasiswa dalam kasus penyalahgunaan narkotika di awal tahun 2026.

    Berdasarkan data dari Polda Kaltim periode Januari hingga Februari 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap 202 tersangka kasus narkoba. Dari ratusan tersangka tersebut, terdapat 2 pelajar dan 10 mahasiswa yang turut diamankan.

    Menanggapi fenomena yang mengkhawatirkan ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia menilai keterlibatan generasi muda dalam jeratan barang haram tersebut merupakan sinyal bahaya yang harus segera diatasi.

    “Pertama tentu kita sangat menyayangkan dan menyesalkan ada anak-anak kita yang terlibat atau terjaring kasus narkoba,” ujar Armin saat memberikan keterangan pada Jumat (27/2/2026).

    Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Kaltim menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan di lingkungan sekolah. 

    Armin meminta agar sosialisasi mengenai bahaya laten narkoba dilakukan secara masif, baik melalui upacara bendera maupun kegiatan ekstrakurikuler.

    Tak hanya sekadar imbauan, Armin juga membuka peluang untuk melakukan langkah yang lebih konkret, yakni tes urine massal bagi siswa yang menunjukkan perilaku mencurigakan.

    “Sangat memungkinkan untuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan tes urine. Hal ini penting untuk deteksi dini,” tegasnya.

    Meski sekolah memiliki andil, Armin menekankan bahwa benteng utama anak tetap berada di tangan orang tua. Ia melihat banyak kasus penyalahgunaan narkoba bermula dari kurangnya perhatian di lingkungan keluarga.

    Ia pun mengusulkan agar orang tua lebih proaktif dalam memantau pergaulan anak di luar jam sekolah. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penerapan jam belajar malam.

    “Orang tua perlu terbuka kepada sekolah mengenai pergaulan anak di rumah. Kami juga mendorong adanya jam belajar malam agar aktivitas anak lebih terkontrol dan tidak berkeliaran di jam-jam rawan,” tambahnya.

    Di akhir keterangannya, Armin mengingatkan bahwa para pelajar yang terlibat narkoba pada dasarnya adalah korban yang membutuhkan pertolongan, bukan sekadar hukuman.

    Pihak sekolah dan instansi terkait diharapkan bisa memberikan pendampingan khusus melalui proses identifikasi yang tepat.

    “Anak-anak ini korban. Kita harus identifikasi apakah mereka pengguna atau terlibat lebih jauh. Dari situ kita tentukan intervensi yang tepat agar mereka bisa diselamatkan dari masa depan yang suram,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)