Seputar Kaltim

    12 Kecamatan di Kukar Ditetapkan Jadi Kawasan Industri

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    29 November 2023 pukul 14:39 WITA

    Sekretaris Disperindag Kukar Sayid Fathullah. (Foto:M.anshori/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan 12 Kecamatan akan menjadi kawasan industri. Ini sebagai upaya memperkuat sektor hilirisasi.

    Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan pembangunan kawasan ini merupakan sarana untuk mengembangkan industri yang berwawasan lingkungan, memberikan kemudahan serta daya tarik bagi investasi dengan pendekatan konsep efisiensi, tata ruang dan lingkungan hidup.

    Kecamatan yang ditetaokan menjadi kawasan industri adalah Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Kota Bangun, Muara Kaman, Muara Badak, Muara Jawa, Marangkayu, Sanga-Sanga, Kembang Janggut, Sebulu, Tenggarong Seberang, dan Tenggarong. 

    "Kukar ini memiliki potensi SDA melimpah. Potensi tersebut harus kita dikelola dengan baik," sebutnya pada Rabu (29/11/2023). 

    Jika kawasan industri telah beroperasi, maka pihaknya telah siap untuk menerima investor. Rencana pembangunan itu juga disambut baik pemerintah desa dan masyarakat karena dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi di wilayah tersebut. 

    "Dengan adanya kawasan industri ini peluang bagi kita semua, apalagi terhadap penyerapan tenaga kerja," ungkapnya.

    Di Kukar ada sejumlah kawasan industri yang akan beroperasi, di antaranya industri rumput laut di Kecamatan Muara Badak dan pengelolaan pabrik jahe di Kecamatan Loa Kulu.

    "Kita perkuat sektor hilirisasi ini, jadi hasil produk maupun potensi kita sudah miliki pasar yang pasti," tutupnya. 

    (Sf/By)

     

    Seputar Kaltim

    12 Kecamatan di Kukar Ditetapkan Jadi Kawasan Industri

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    29 November 2023 pukul 14:39 WITA

    Sekretaris Disperindag Kukar Sayid Fathullah. (Foto:M.anshori/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan 12 Kecamatan akan menjadi kawasan industri. Ini sebagai upaya memperkuat sektor hilirisasi.

    Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan pembangunan kawasan ini merupakan sarana untuk mengembangkan industri yang berwawasan lingkungan, memberikan kemudahan serta daya tarik bagi investasi dengan pendekatan konsep efisiensi, tata ruang dan lingkungan hidup.

    Kecamatan yang ditetaokan menjadi kawasan industri adalah Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Kota Bangun, Muara Kaman, Muara Badak, Muara Jawa, Marangkayu, Sanga-Sanga, Kembang Janggut, Sebulu, Tenggarong Seberang, dan Tenggarong. 

    "Kukar ini memiliki potensi SDA melimpah. Potensi tersebut harus kita dikelola dengan baik," sebutnya pada Rabu (29/11/2023). 

    Jika kawasan industri telah beroperasi, maka pihaknya telah siap untuk menerima investor. Rencana pembangunan itu juga disambut baik pemerintah desa dan masyarakat karena dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi di wilayah tersebut. 

    "Dengan adanya kawasan industri ini peluang bagi kita semua, apalagi terhadap penyerapan tenaga kerja," ungkapnya.

    Di Kukar ada sejumlah kawasan industri yang akan beroperasi, di antaranya industri rumput laut di Kecamatan Muara Badak dan pengelolaan pabrik jahe di Kecamatan Loa Kulu.

    "Kita perkuat sektor hilirisasi ini, jadi hasil produk maupun potensi kita sudah miliki pasar yang pasti," tutupnya. 

    (Sf/By)